TAKALAR, INDIWARTA.COM – Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Didik Farkhan Alisyahdi, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Kejaksaan Negeri Gowa dan Kejaksaan Negeri Takalar pada hari pertama kerja usai libur Idul Fitri 1447 Hijriah, Rabu, (25/03/2026).
Sidak ini dilakukan untuk memastikan kedisiplinan aparatur serta menjamin pelayanan publik kembali berjalan optimal tanpa hambatan sejak hari pertama masuk kerja.
Dalam kunjungannya, Didik menyisir sejumlah ruangan dan bidang kerja untuk memeriksa langsung kehadiran pegawai. Ia menekankan bahwa masa libur telah berakhir dan tidak ada toleransi bagi aparatur yang menambah cuti tanpa alasan yang sah.
“Tidak boleh ada yang menambah libur. Semua harus kembali bekerja dan melayani masyarakat. Sidak ini merupakan bentuk komitmen kami menjaga disiplin dan memastikan pelayanan publik tetap berjalan prima sejak hari pertama,” ujar Didik di sela inspeksi.
Hasil pemantauan menunjukkan tingkat kehadiran pegawai di kedua kejaksaan negeri tersebut tergolong tinggi. Seluruh aparatur terpantau telah kembali beraktivitas normal dan menjalankan tugas masing-masing.
Temuan ini, menurut Didik, menjadi sinyal kuat bagi seluruh jajaran di wilayah hukum Kejati Sulawesi Selatan bahwa kedisiplinan pasca libur panjang adalah hal yang tidak bisa ditawar. Ia meminta seluruh pegawai langsung bekerja maksimal dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Dengan kembalinya aktivitas secara penuh, Kejati Sulsel menegaskan komitmennya untuk menjaga kinerja institusi tetap optimal serta responsif terhadap kebutuhan publik. (Red/Fathir)












