Kajati Sulsel Tekankan Integritas Pemimpin, Ungkap Pengalaman Selamatkan Aset Rp10 Triliun

MAKASSAR, INDIWARTA.COM – Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Didik Farkhan Alisyahdi, menekankan pentingnya integritas sebagai fondasi utama kepemimpinan dalam penegakan hukum dan tata kelola aset.

Hal itu disampaikan saat menjadi narasumber dalam Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II Angkatan IV Tahun 2026 yang diselenggarakan Lembaga Administrasi Negara melalui Pusat Pembelajaran dan Strategi Kebijakan Manajemen Pemerintahan (Pusjar SKMP), di Makassar, Rabu, (31/03/2026).

Di hadapan peserta yang merupakan pejabat pimpinan tinggi pratama dari berbagai kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah, Didik membawakan materi bertajuk Integritas sebagai Fondasi Kepemimpinan dalam Penegakan Hukum dan Tata Kelola Aset.

“Dalam penegakan hukum, integritas menjadi fondasi utama legitimasi hukum dan sangat menentukan tingkat kepercayaan publik. Integritas bukan sekadar nilai, melainkan kompas dalam setiap keputusan hukum,” kata Didik.

Ia menegaskan, seorang pemimpin harus menjunjung tinggi kejujuran, konsisten dalam pengambilan keputusan, serta terbebas dari konflik kepentingan.

Selain itu, Didik juga menyoroti pentingnya sistem birokrasi yang transparan dan akuntabel. Menurutnya, pencegahan penyimpangan tidak cukup hanya mengandalkan moral individu, tetapi harus ditopang oleh sistem yang kuat.

“Saya lebih percaya pada sistem daripada sekadar mengandalkan moral seseorang di dalam birokrasi,” ujarnya.

Pandangan tersebut, kata dia, telah diterapkan dalam berbagai inovasi pelayanan publik. Saat menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Surabaya, Didik menggagas sistem e-Tilang yang mengintegrasikan kerja sama dengan pengadilan, mulai dari sidang online hingga pembayaran denda secara nontunai dan layanan antar jemput.

Inovasi serupa juga dikembangkan di Sulawesi Selatan melalui layanan “Saksi Prima” yang berkolaborasi dengan Pengadilan Tinggi Makassar. Program ini dirancang untuk memberikan kenyamanan dan perlindungan bagi saksi dalam proses persidangan.

Sebagai jaksa, Didik juga menegaskan komitmennya dalam penyelamatan aset negara, khususnya aset pemerintah daerah yang kerap bermasalah. Pengalamannya saat bertugas di Surabaya menjadi salah satu catatan penting, di mana ia berhasil membantu pemerintah daerah menyelamatkan aset negara senilai Rp10 triliun pada periode 2016–2019.

Pengalaman tersebut kemudian ia tuangkan dalam buku berjudul Jaksa Vs Mafia Aset.

Kegiatan pelatihan ini diharapkan mampu memperkuat kapasitas kepemimpinan para pejabat, khususnya dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas. (*)