Kasus Mandek, Bom Ikan Marak Lagi di Perairan Tanakeke

TAKALAR, INDIWARTA.COM – Praktik penangkapan ikan menggunakan bahan peledak kembali dilaporkan terjadi di perairan Pulau Bauluang, Desa Minasa Baji, Kecamatan Tanakeke, Kabupaten Takalar. Aksi yang dilarang keras karena merusak ekosistem laut itu disebut-sebut dilakukan oleh warga lokal.

Informasi tersebut diterima redaksi pada Ahad, (22/02/2026). Seorang sumber mengirimkan pesan singkat disertai foto yang memperlihatkan aktivitas mencurigakan di laut.

“Beraksi ki lagi pak membom di perairan Pulau Bauluang,” tulis sumber tersebut.

Pulau Bauluang yang berada di wilayah Kecamatan Tanakeke selama ini dikenal sebagai kawasan dengan ekosistem pesisir dan terumbu karang yang sensitif. Namun dalam beberapa bulan terakhir, laporan mengenai praktik bom ikan kembali mencuat.

Sejumlah warga menduga pelaku merupakan orang-orang yang sebelumnya pernah diperiksa aparat kepolisian terkait kasus serupa. Namun proses hukumnya dinilai tidak jelas kelanjutannya. Ketiadaan kepastian penegakan hukum itu diduga memicu keberanian pelaku untuk kembali beraksi.

Praktik bom ikan berdampak luas. Ledakan tidak hanya membunuh ikan berukuran besar, tetapi juga menghancurkan terumbu karang, telur ikan, serta biota laut lain yang menjadi bagian penting dari rantai makanan. Kerusakan terumbu karang membutuhkan waktu puluhan tahun untuk pulih.

Nelayan yang menangkap ikan dengan cara legal mengaku paling merasakan dampaknya. Hasil tangkapan mereka disebut terus menurun karena populasi ikan menyusut dan area tangkap rusak.

“Kita sudah berkali-kali melaporkan kasus bom ikan, tapi tidak ada tindakan tegas. Hasil tangkapan kita yang kerja keras dengan jaring semakin berkurang, sementara mereka yang bom ikan bisa dapat banyak dalam waktu singkat,” ujar seorang warga setempat.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Polres Takalar belum memberikan keterangan resmi terkait kelanjutan penanganan kasus bom ikan yang sebelumnya sempat viral. Publik menanti langkah konkret aparat penegak hukum untuk memastikan praktik serupa tidak terus berulang dan merusak masa depan perikanan di wilayah tersebut.

Warga berharap penegakan hukum dilakukan secara transparan dan tuntas, agar ekosistem laut Tanakeke tetap terjaga dan nelayan tradisional tidak terus menjadi pihak yang dirugikan. (*)