BULUKUMBA, INDIWARTA.COM – Penanganan dugaan penyimpangan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2024 di Kabupaten Bulukumba mulai menunjukkan perkembangan. Kejaksaan Negeri (Kejari) Bulukumba telah mengambil sejumlah dokumen penting dari Dinas Pendidikan setempat sebagai bagian dari proses penyelidikan.
Langkah ini mendapat perhatian serius dari Kerukunan Keluarga Mahasiswa Bulukumba (KKMB) Universitas Muhammadiyah Makassar. Mereka menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kasus hingga ada kejelasan hukum dan penetapan tersangka.
“Pengambilan dokumen saja tidak cukup. Kejaksaan harus berani menetapkan siapa yang bertanggung jawab. Jangan biarkan kasus ini berakhir tanpa kepastian hukum,” tegas Yurdinawan, mantan Ketua KKMB Unismuh Makassar, Rabu (24/9/2025).
Menurutnya, kasus dugaan penyimpangan DAK ini menjadi ujian bagi integritas Kejari Bulukumba. Jika ditangani tuntas tanpa pandang bulu, kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum akan semakin kuat.
KKMB Unismuh dalam sikap resminya menyampaikan tiga tuntutan:
1. Mendesak Kejari Bulukumba segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan penyimpangan anggaran di Dinas Pendidikan Bulukumba.
2. Menuntut transparansi dan akuntabilitas dalam setiap tahapan penanganan perkara.
3. Menolak segala bentuk intervensi politik maupun kekuasaan yang dapat melemahkan proses hukum.
“Kasus ini adalah ujian besar. Jika Kejari Bulukumba berani menuntaskan, hukum akan dipercaya. Jika tidak, kami siap turun ke jalan,” tutup Yurdinawan.
Sementara itu, pihak Kejari Bulukumba saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa proses masih dalam tahap penyelidikan. “Tidak ada penyitaan paksa. Memang ada dokumen yang kami ambil, tetapi itu diberikan secara sukarela untuk melengkapi data penyelidikan,” jelas perwakilan Kejari melalui sambungan telepon. (*)










