TAKALAR, INDIWARTA.COM – Suasana halaman Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Takalar tampak berbeda pada Selasa pagi, 4 November 2025. Asap putih mengepul dari tumpukan barang bukti yang dimusnahkan mulai dari sabu-sabu, senjata tajam, hingga alat pertanian. Di bawah terik matahari, jajaran Kejari Takalar menegaskan komitmennya menegakkan hukum tanpa pandang bulu.

Kegiatan pemusnahan barang bukti itu dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Takalar, Muhammad Ahsan Thamrin, SH., MH., bersama jajaran. Turut hadir perwakilan Pemerintah Daerah Takalar, Ketua Pengadilan Negeri, dan Kanit Narkoba Polres Takalar. Acara ini diketuai oleh Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan, Ahmad Imam Lahaya, SH., MH.
Barang bukti yang dimusnahkan meliputi 0,936 gram sabu-sabu, sejumlah senjata tajam jenis samurai, kandang satwa liar, hingga alat pertanian berupa cangkul yang menjadi bagian dari kasus penyerobotan lahan. Seluruhnya merupakan hasil perkara yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht).
“Seluruh barang bukti ini sudah inkracht dan wajib dimusnahkan agar tidak disalahgunakan. Ini bagian dari akuntabilitas kami kepada publik,” ujar Kajari Takalar, Muhammad Ahsan Thamrin, di sela kegiatan.
Ahsan menegaskan, pemusnahan ini bukan sekadar rutinitas, melainkan bentuk nyata komitmen lembaga yang dipimpinnya dalam menjaga transparansi dan kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum. Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi antarlembaga dalam memberantas penyalahgunaan narkotika di Takalar.
“Pemberantasan narkoba tidak cukup dengan penindakan. Kami juga terus mendorong edukasi dan pencegahan agar generasi muda tidak terjerumus,” imbuhnya.
Langkah Kejari Takalar ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak. Selain menandai keberhasilan penegakan hukum di daerah, kegiatan tersebut juga menjadi pengingat bagi masyarakat akan bahaya narkotika dan pentingnya peran bersama dalam mewujudkan Takalar yang aman, bersih, dan bebas narkoba. (*)

							










