KKMB Unismuh Geruduk Polda Sulsel: Desak Tindakan Tegas Peredaran Rokok Ilegal Merek 68, Smith hingga Oma Bold

MAKASSAR, INDIWARTA.COM – Kerukunan Keluarga Mahasiswa Bulukumba (KKMB) Unismuh kembali menggelar aksi demonstrasi jilid II di depan Mapolda Sulawesi Selatan, Selasa (8/7), sebagai bentuk desakan terhadap aparat penegak hukum agar segera menindak tegas peredaran rokok ilegal di Sulawesi Selatan, khususnya di Kabupaten Bulukumba.

Dalam aksi tersebut, massa KKMB membawa sejumlah barang bukti, poster, dan spanduk bertuliskan tuntutan penindakan terhadap peredaran rokok ilegal bermerek 68, Smith, Oma Bold, dan HRJ Bold. Mereka juga menyerukan agar praktik ilegal ini segera dibongkar hingga ke akar-akarnya.

Ridwan, salah satu orator dari KKMB, menegaskan bahwa peredaran rokok ilegal kian meresahkan dan berdampak besar terhadap kerugian negara. Ia menyebut lemahnya pengawasan sebagai penyebab utama maraknya aktivitas tersebut.

“Peredaran rokok ilegal di Sulsel semakin masif dan tak terkendali. Kami menilai ada pembiaran. Negara jelas dirugikan, dan masyarakat menjadi korban dari pembiaran ini,” tegas Ridwan.

Selain mendesak penindakan hukum, KKMB juga menuntut pencopotan Kapolres Bulukumba yang dinilai gagal dalam menangani persoalan ini. Mereka menilai penegakan hukum di wilayah tersebut masih tebang pilih dan kurang menyentuh aktor-aktor besar di balik peredaran rokok ilegal.

Sementara itu, Alif alias Rudal, koordinator lapangan, juga meminta Direktorat Jenderal Bea Cukai Wilayah Sulawesi Bagian Selatan agar tidak tutup mata.

“Kami minta Bea Cukai Sulbagsel lebih aktif turun ke lapangan dan menindak para pelaku. Jangan sampai mahasiswa yang terus bersuara, sementara institusi yang berwenang diam,” kata Rudal.

Aksi ini diterima langsung oleh perwakilan dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulsel. KKMB secara resmi menyerahkan sejumlah barang bukti berupa rokok ilegal dari berbagai merek, yang diduga kuat beredar luas di pasaran.

Menanggapi laporan tersebut, Humas Kantor Wilayah Bea Cukai Sulbagsel, Cahyo, menyampaikan apresiasi terhadap mahasiswa dan menegaskan akan menindaklanjuti laporan yang masuk.

“Kami akan mengumpulkan data dan bukti tambahan. Tentu laporan dan barang bukti dari adik-adik mahasiswa sangat membantu dalam proses penindakan. Terima kasih atas kepedulian yang tinggi terhadap peredaran rokok ilegal ini,” ujar Cahyo.

Aksi damai yang digelar KKMB Unismuh ini diharapkan menjadi pemantik keseriusan aparat untuk menuntaskan kasus peredaran rokok ilegal yang semakin tak terbendung di Sulsel. Mereka menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. (*)