TAKALAR, INDIWARTA.COM – Korps HMI Wati (KOHATI) Himpunan Mahasiswa Islam Cabang Takalar menyatakan sikap tegas menolak wacana penempatan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) di bawah struktur kementerian. Bagi KOHATI, gagasan tersebut bukan sekadar kebijakan administratif, melainkan ancaman serius terhadap prinsip negara hukum dan demokrasi.
KOHATI menilai, penarikan Polri ke dalam struktur kementerian yang sarat kepentingan politik berpotensi melemahkan independensi dan profesionalisme aparat penegak hukum. Dalam perspektif HMI, negara hukum mensyaratkan pemisahan yang tegas antara kekuasaan politik dan penegakan hukum. Ketika batas itu dilanggar, netralitas hukum berada dalam ancaman runtuh.
“Jika Polri berada di bawah kementerian yang secara inheren politis, maka hukum akan kehilangan independensinya. Penegakan hukum berisiko menjadi alat kekuasaan, bukan lagi instrumen keadilan,” tegas KOHATI dalam pernyataannya.
Lebih jauh, KOHATI menyoroti dampak kebijakan tersebut terhadap kelompok masyarakat rentan, khususnya perempuan, anak, dan lansia. Kelompok ini dinilai paling sering menjadi korban ketidakadilan hukum dalam sistem yang tidak netral. KOHATI menekankan pentingnya pendekatan polri responsif gender, terutama dalam penanganan kasus kekerasan seksual, diskriminasi, dan perlindungan korban.
Kekhawatiran terbesar, menurut KOHATI, adalah terpinggirkannya unit-unit pelayanan seperti Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) akibat pergeseran orientasi institusi ke arah target politik dan kepentingan elit.
“Penegakan hukum terhadap kekerasan seksual dan diskriminasi membutuhkan institusi yang fokus pada pelayanan publik, bukan pada target-target politik kementerian,” demikian pernyataan sikap KOHATI.
Sekretaris Umum KOHATI Cabang Takalar, Tari, menegaskan bahwa politisasi Polri akan berdampak langsung pada isu-isu kemanusiaan.
“Jika kementerian memiliki agenda politik tertentu, isu-isu kemanusiaan dan perlindungan masyarakat rentan seperti lansia, perempuan, dan anak bisa saja dikesampingkan demi efisiensi anggaran atau prioritas politik sang menteri,” ujarnya.
Sebagai organisasi perempuan intelektual muslim, KOHATI menilai independensi Polri adalah syarat mutlak bagi tegaknya keadilan. “Bagaimana perempuan bisa berharap pada keadilan jika penegak hukumnya disetir oleh kepentingan politik sektoral?” tegas mereka.
Melalui pernyataan ini, KOHATI HMI Cabang Takalar menolak segala bentuk rekayasa kekuasaan yang berpotensi menjadikan hukum sebagai instrumen legitimasi kepentingan elit, bukan sebagai penjaga keadilan publik. KOHATI juga mengajak masyarakat, khususnya perempuan dan generasi muda, untuk turut mengawal supremasi hukum, netralitas aparat, serta perlindungan hak-hak sipil demi terwujudnya demokrasi yang berkeadilan. (*)












