TAKALAR, INDIWARTA.COM – Arus globalisasi yang kian deras dinilai membawa konsekuensi serius bagi generasi muda di daerah. Di tengah derasnya penetrasi budaya luar, masyarakat di Polongbangkeng Selatan, Kabupaten Takalar, menghadapi ancaman krisis identitas akibat minimnya pengarusutamaan kearifan lokal dalam sistem pendidikan formal.
Dalam ruangbicara bertajuk urgensi kurikulum berbasis kearifan lokal, Mr. Hams menilai pendidikan formal selama ini berjalan cenderung ahistoris terhadap lingkungannya sendiri. Sekolah, kata dia, belum sepenuhnya menjadi benteng pertahanan karakter berbasis akar budaya masyarakat.
Padahal, Polongbangkeng Selatan berdiri di atas jejak peradaban yang kaya. Beragam ikon budaya lokal seperti legenda Lipang Bajeng, Cindea, Bulea, hingga epik Cokoloe menyimpan nilai moral, sosial, dan ekologis yang kuat. Namun, kekayaan tersebut perlahan tereduksi menjadi sekadar cerita turun-temurun tanpa elaborasi akademik yang memadai.
Epik Budaya sebagai Pendidikan Karakter
Salah satu contoh yang disoroti adalah kisah Cokoloe di Desa Lantang. Dalam perspektif historis dan filosofis, kisah tersebut bukan sekadar mitos, melainkan simbol relasi manusia dengan alam. Narasi penyembelihan Cokoloe mengandung pesan tentang pengorbanan, komitmen menepati janji, serta etika memperlakukan makhluk hidup dengan welas asih.
Bahkan, dalam kacamata hukum modern, sejarah konflik antara masyarakat Tanrara dan Marusu yang diselesaikan melalui mekanisme adat memperlihatkan praktik resolusi konflik berbasis arbitrase tradisional. Nilai perdamaian dan kemaslahatan bersama lebih diutamakan dibanding kepentingan material.
“Di sinilah letak kekayaan epistemologis kita. Namun ia belum masuk ruang kelas secara sistematis,” ujar Mr. Hams.
Kekosongan Naskah Akademik
Persoalan mendasar, lanjutnya, terletak pada ketiadaan naskah akademik yang komprehensif. Selama ini, pelestarian budaya lebih banyak berbentuk rutinitas ritual seperti Aklammang atau Akdodoro, tanpa dokumentasi ilmiah yang mengurai aspek historis, filosofis, dan pedagogisnya.
Akibatnya, generasi muda berisiko memahami budaya sebatas euforia seremonial, terpisah dari substansi nilai dan konteks sejarahnya.
Untuk menjadikan kearifan lokal sebagai muatan kokurikuler maupun pembelajaran lintas materi, diperlukan naskah akademik yang mampu:
• Mendokumentasikan sejarah lokal secara sistematis dan rasional.
• Mengurai nilai edukatif mencakup pengetahuan, moral, hukum adat, seni, dan kepercayaan.
• Menjadi modul resmi dalam Projek Penguatan Profil Pelajar di sekolah-sekolah setempat.
Restorasi Kurikulum Tak Bisa Ditunda
Menurut Mr. Hams, penyusunan kurikulum berbasis kearifan lokal adalah langkah strategis menyelamatkan jati diri masyarakat Polongbangkeng Selatan.
Ia mendorong tiga langkah konkret. Pertama, pembenahan kurikulum dengan mengintegrasikan kisah-kisah lokal bernilai edukatif. Kedua, alokasi anggaran khusus untuk penelitian dan pembukuan sejarah lokal menjadi naskah akademik, bukan hanya pembiayaan seremonial adat. Ketiga, pelibatan generasi muda melalui lomba karya tulis budaya agar terjadi transfer pengetahuan lintas generasi.
“Kalau tidak sekarang, kapan lagi? Kita bisa kehilangan bukan hanya cerita, tetapi identitas,” tegasnya.
Di tengah tantangan zaman, kearifan lokal Polongbangkeng Selatan bukan sekadar romantisme masa lalu. Ia adalah fondasi karakter yang, jika dikelola dengan pendekatan ilmiah dan terintegrasi dalam kurikulum, berpotensi menjadi benteng moral generasi mendatang. (*)












