MALUKU BURU, INDIWARTA.COM – Dugaan praktik penjualan bahan bakar minyak (BBM) ilegal di Kabupaten Buru kembali memantik protes keras dari mahasiswa. Dua organisasi mahasiswa, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) dan Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Cabang Buru, melayangkan tudingan terbuka terhadap seorang warga bernama Waldi yang disebut sebagai pemain besar dalam peredaran BBM bersubsidi di wilayah tambang Gunung Botak dan proyek Bendungan Waeapo.
Nama Waldi mencuat dalam audiensi mahasiswa bersama anggota DPRD Buru di ruang rapat Ketua DPRD, Rabu, 19 November 2025. Dalam pernyataan tegasnya, Ketua IMM Buru, M. Kadafi Alkatiri, menyebut bahwa kelangkaan BBM di wilayah tersebut bukan hanya dipicu oleh keterbatasan pasokan, melainkan adanya dugaan praktik penimbunan dan distribusi ilegal yang melibatkan oknum tertentu.
“Oknum yang berdomisili di Desa Lala ini diduga menjadi pemasok terbesar. Ia kerap menampung dan menyuplai BBM bersubsidi,” ujar Alkatiri. Ia menambahkan, praktik serupa ditengarai berlangsung sejak lama dan berdampak pada antrean panjang serta kelangkaan BBM di SPBU setempat.
Mahasiswa menilai dugaan ini harus segera direspons oleh DPRD. Dalam audiensi tersebut, Alkatiri menegaskan bahwa Waldi sering membeli BBM dalam jumlah besar di SPBU Lala untuk kemudian ditampung dan dijual kembali ke area tambang.
Menanggapi desakan itu, Wakil Ketua II DPRD Buru, Jaidun Saanun, memastikan pihaknya akan menindaklanjuti laporan mahasiswa. DPRD, kata dia, akan memanggil Waldi dalam rapat komisi untuk dimintai keterangan terkait dugaan penyaluran dan penyimpanan BBM bersubsidi.
“Kami tidak tinggal diam. Pengawasan terhadap distribusi BBM, baik di pangkalan minyak tanah maupun SPBU, sudah menjadi perhatian DPRD,” tegas Saanun.
Mahasiswa berharap langkah lanjutan dari DPRD benar-benar dilakukan secara optimal, sehingga praktik ilegal dapat diberantas dan kelangkaan BBM tidak lagi meresahkan masyarakat. (*)












