Minim Kehadiran DPRD Dapil 2 di Musrenbang Polsel, Warga: Datang Hanya Saat Butuh Suara?

TAKALAR, INDIWARTA.COM – Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan Polongbangkeng Selatan (Polsel), Kabupaten Takalar, Jumat (13/2/2026), di Aula Kantor Kelurahan Bulukunyi, menyisakan tanda tanya. Dari delapan anggota DPRD Kabupaten Takalar Daerah Pemilihan (Dapil) 2, hanya dua legislator yang terlihat hadir.

Dapil 2 meliputi Kecamatan Polongbangkeng Selatan, Mangarabombang (Marbo), dan Laikang. Namun dalam forum yang menjadi ruang strategis perencanaan pembangunan tahunan itu, kursi wakil rakyat lebih banyak kosong.

Dua anggota DPRD yang hadir adalah Mansyur Salam dari Fraksi Golkar dan Syamsuddin dari Fraksi PDI Perjuangan.

Kondisi ini memantik kekecewaan warga. Daeng Ronrong, salah seorang warga Polsel, secara terbuka menyampaikan kritiknya.

“Kami sangat kecewa. Saat para anggota dewan membutuhkan suara masyarakat, mereka datang siang malam. Namun ketika masyarakat membutuhkan mereka untuk menyampaikan dan mengawal aspirasi, justru tidak kelihatan batang hidungnya,” ujarnya.

Menurutnya, Musrenbang bukan sekadar agenda seremonial. Forum ini menjadi ruang formal bagi masyarakat menyampaikan kebutuhan prioritas pembangunan, mulai dari infrastruktur, pertanian, pendidikan, hingga layanan dasar lainnya.

“Waktunya hanya beberapa jam, tapi sayangnya tidak dimanfaatkan. Saya berharap masyarakat Polsel, khususnya di Dapil 2, ke depan lebih jeli memilih calon anggota DPRD yang benar-benar peduli dan memperhatikan kepentingan rakyat,” tambahnya.

Delapan Anggota DPRD Takalar Dapil 2 Periode 2024–2029

Berikut daftar delapan anggota DPRD Kabupaten Takalar Dapil 2 yang terpilih pada Pemilu 2024:

1. Mansyur Salam (Fraksi Golkar)

2. Syamsuddin (Fraksi PDI Perjuangan)

3. Habibi Abdullah (Fraksi PKB)

4. Indar Jaya (Fraksi Gerindra)

5. Ahmad Sabang (Fraksi NasDem)

6. Idawati Sarro (Fraksi PPP)

7. Ahmad Sahid Dg Nyengka (Fraksi Gelora)

8. Ibrahim Bakri (Fraksi PKS)

Musrenbang kecamatan merupakan tahapan krusial dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). Dalam forum inilah usulan masyarakat dihimpun dan dipilah sebelum dibawa ke tingkat kabupaten.

Minimnya kehadiran anggota dewan di forum tersebut menjadi sorotan publik. Di tengah tuntutan transparansi dan akuntabilitas, masyarakat berharap wakil rakyat tidak hanya hadir saat masa kampanye, tetapi juga konsisten mengawal aspirasi pada setiap tahapan perencanaan pembangunan.

Kekecewaan warga Polsel ini bisa menjadi catatan penting menjelang dinamika politik berikutnya. Bagi sebagian masyarakat, kehadiran bukan sekadar formalitas melainkan bentuk tanggung jawab terhadap amanah suara rakyat. (*)