Mobil Tangki Diduga Angkut Solar Subsidi ke Makassar, Aktivis Minta Polda Bertindak

BULUKUMBA, INDIWARTA.COM – Dugaan praktik pelangsiran bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi kembali mencuat di Sulawesi Selatan. Solar yang seharusnya diperuntukkan bagi kebutuhan petani di Kabupaten Bulukumba diduga dialihkan dan didistribusikan ke Kota Makassar oleh pihak tertentu.

Informasi yang beredar menyebutkan, setiap hari puluhan ton solar bersubsidi diangkut menggunakan mobil tangki berkapasitas sekitar 10 ton. BBM tersebut diduga diberangkatkan dari Bulukumba menuju Makassar dengan melintasi sejumlah kabupaten di wilayah selatan Sulawesi Selatan.

Ketua Komisariat Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Hukum Universitas Muslim Indonesia (UMI), Syarif, mendesak aparat kepolisian segera mengusut dugaan praktik mafia BBM tersebut.

Ia meminta Kapolda Sulawesi Selatan memerintahkan jajarannya melakukan penyelidikan menyeluruh dan menindak tegas pihak-pihak yang diduga terlibat dalam distribusi solar bersubsidi yang tidak sesuai peruntukannya.

“Kami mendesak Kapolda Sulsel untuk segera mengusut tuntas dugaan pelangsiran BBM subsidi ini dan menangkap pihak-pihak yang terlibat,” kata Syarif dalam keterangannya, Sabtu (14/3/2026).

Menurut dia, kendaraan pengangkut solar subsidi yang diduga milik PT Ronald Jaya Energi disebut dapat melintas bebas dari Bulukumba hingga Makassar. Rute perjalanan mobil tangki tersebut disebut melewati wilayah Kabupaten Bantaeng, Jeneponto, Takalar hingga Kabupaten Gowa sebelum tiba di Makassar.

Syarif juga menduga adanya pihak yang memberikan perlindungan terhadap aktivitas tersebut sehingga distribusi solar bersubsidi dapat berjalan tanpa hambatan.

“Kalau tidak ada penindakan tegas dari aparat penegak hukum, kami siap menggelar aksi demonstrasi besar-besaran agar persoalan ini mendapat perhatian pimpinan Polri,” ujarnya.

Sementara itu, seorang sopir mobil tangki milik PT Ronald Jaya Energi bernama Muhammad Abner mengakui dirinya mengangkut solar dari wilayah Bulukumba menggunakan kendaraan bernomor polisi DD 8120 WZ.

Ia menyebut solar tersebut diambil dari pelangsir di kawasan Tana Beru, Kecamatan Bulukumpa, lalu dibawa menuju wilayah Parangloe di Makassar.

“Saya ambil dari pelangsir di Tana Beru Bulukumpa lalu dibawa ke Parangloe,” ujar Abner saat ditemui di Takalar, Jumat malam (13/3/2026).

Namun Abner mengaku baru pertama kali mendapatkan tugas tersebut dari perusahaan. Ia juga menyebut ada beberapa kendaraan tangki lain milik perusahaan yang turut beroperasi.

Dugaan penyalahgunaan distribusi BBM subsidi ini kini menjadi perhatian publik. Sejumlah aktivis berharap aparat penegak hukum segera melakukan penyelidikan untuk memastikan apakah terjadi praktik penyimpangan yang merugikan masyarakat kecil, khususnya para petani yang menjadi sasaran utama subsidi tersebut. (*)