Apresiasi Camat Pattallassang, Akademisi Ini Tegaskan Fungsi Representasi DPRD dan Pentingnya SPM dalam Perencanaan
TAKALAR, INDIWARTA.COM – Diskusi dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Pattallassang 2026 di Baruga Panrannuangku, Kelurahan Kalabbirang, Sabtu (14/2/2026), berlangsung dinamis. Sejumlah catatan strategis mengemuka, salah satunya dari akademisi sekaligus mantan anggota DPRD Takalar, Nawir Lallo.
Di awal penyampaiannya, Nawir memberikan apresiasi atas pelaksanaan Musrenbang yang dinilainya partisipatif dan terbuka. Ia menilai forum tingkat kecamatan menjadi pintu awal yang krusial sebelum pembahasan berlanjut ke Musrenbang kabupaten.
“Saya memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh peserta Musrenbang Kecamatan ini. Forum seperti ini penting karena menjadi pintu masuk sebelum ke Musrenbang Kabupaten,” ujarnya.
Namun apresiasi itu diikuti dengan kritik tajam, terutama terkait Pokok Pikiran (Pokir) DPRD. Menurut Nawir, Pokir memiliki dasar konstitusional yang kuat sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017.
Ia menegaskan, Pokir tidak boleh dihapus dalam proses perencanaan anggaran. “Yang boleh hilang adalah siapa yang mengerjakan, tetapi pokok pikirannya tidak boleh hilang,” kata dia.
Bagi Nawir, Pokir merupakan instrumen representasi rakyat yang melekat pada fungsi DPRD. Jika ruang Pokir dihilangkan, maka lembaga legislatif kehilangan peran strategisnya dalam mengagregasi dan memperjuangkan aspirasi masyarakat.
“Kalau slot Pokir itu hilang, DPRD kehilangan fungsi representasinya. Tugas DPRD adalah memperjuangkan apa yang diinginkan rakyat,” ujarnya.
Ia mengaku telah menyampaikan hal tersebut kepada sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD), agar tetap memberikan ruang dalam penganggaran 2026.
Infrastruktur Minim, Usulan Melimpah
Selain Pokir, Nawir juga menyoroti pentingnya Standar Pelayanan Minimal (SPM) dalam arah pembangunan 2025–2030. Ia mengingatkan agar tujuh prioritas pembangunan daerah tidak mengabaikan sektor wajib seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.
“Hampir 90 persen usulan di tingkat kecamatan berkaitan dengan infrastruktur. Tapi kalau saya tidak salah melihat, yang masuk hanya rehab Kantor Lurah Pajalesang dan beberapa titik lainnya,” katanya.
Menurut dia, minimnya slot infrastruktur untuk Kecamatan Pattallassang pada 2026 berpotensi menimbulkan ketimpangan antara aspirasi dan realisasi program.
“Bagaimana mungkin usulan yang begitu banyak dan riil di lapangan justru minim yang terakomodir. Ini butuh solidaritas dan pengawalan bersama,” ujarnya.
Pandangan Nawir dalam forum tersebut dinilai sistematis dan berbasis regulasi. Ia memadukan pendekatan konstitusional dengan analisis teknokratis dokumen perencanaan daerah.
Respons Kelurahan
Menanggapi pandangan tersebut, Lurah Bajeng, Kaharuddin Daeng Mone, menyebut masukan Nawir sebagai refleksi konstruktif bagi pemerintah kecamatan dan kelurahan.
“Apa yang disampaikan Pak Doktor sangat konstruktif. Kami di kelurahan tentu berharap usulan masyarakat bisa benar-benar terakomodir, terutama yang menyangkut infrastruktur dasar,” ujarnya.
Ia memastikan pihak kelurahan telah menginput sejumlah kebutuhan prioritas melalui mekanisme perencanaan yang berlaku. Namun, ia berharap ada sinkronisasi yang lebih kuat antara kebutuhan riil masyarakat dan kebijakan anggaran di tingkat kabupaten.
Diskusi dalam Musrenbang Pattallassang 2026 itu menunjukkan bahwa forum perencanaan tak sekadar ruang administratif, melainkan arena adu gagasan berbasis regulasi dan data.
Dengan berbagai catatan yang mengemuka, peserta berharap proses penyusunan anggaran 2026 benar-benar berpihak pada kebutuhan masyarakat, terutama pada sektor pelayanan dasar dan infrastruktur yang menjadi aspirasi utama warga. (*)










