Nelayan Takalar Bingung Solar Subsidi, Dinas Perikanan Beberkan Cara Dapat Barcode Resmi

TAKALAR, INDIWARTA.COM – Di tengah maraknya keluhan nelayan soal sulitnya memperoleh bahan bakar minyak (BBM) jenis solar subsidi, Dinas Perikanan Kabupaten Takalar akhirnya angkat bicara. Melalui Kepala Bidang Pengelolaan Usaha Perikanan, Andi Zulhaedah, pemerintah memaparkan mekanisme resmi barcode sebagai syarat utama pembelian BBM subsidi.

Kebingungan ini mencuat setelah sejumlah nelayan mengaku kesulitan mengisi tangki kapal mereka. Padahal, kebutuhan solar menjadi faktor vital untuk melaut dan mencari ikan di wilayah perairan Takalar.

Menurut Andi Zulhaedah, proses mendapatkan barcode BBM subsidi sebenarnya telah diatur melalui sistem digital yang dikeluarkan oleh BPH Migas. Lembaga tersebut menyediakan aplikasi bernama XStar yang digunakan untuk mendata dan menerbitkan rekomendasi BBM bersubsidi bagi nelayan.

“Melalui aplikasi itu, data kapal nelayan dimasukkan, mulai dari jenis mesin hingga aktivitas penangkapan ikan. Sistem kemudian secara otomatis menentukan kuota BBM sekaligus menerbitkan barcode,” kata Zulhaedah, Jumat, 27 Maret 2026.

Ia menjelaskan, terdapat dua indikator utama dalam penentuan kuota solar subsidi. Pertama, durasi aktivitas penangkapan ikan di laut. Kedua, jenis mesin kapal yang digunakan nelayan.

“Dari dua indikator itu, sistem menghitung berapa kebutuhan BBM setiap nelayan. Jadi tidak asal diberikan,” ujarnya.

Program penggunaan barcode ini telah berjalan sejak 2025 dan masih diterapkan hingga 2026. Barcode yang diterbitkan memiliki masa berlaku selama satu bulan, sehingga nelayan diwajibkan melakukan pengurusan ulang setiap periode.

Meski demikian, Dinas Perikanan menegaskan bahwa seluruh proses pengurusan barcode tidak dipungut biaya. Zulhaedah juga mengingatkan masyarakat agar waspada terhadap oknum yang menawarkan pembuatan barcode di luar jalur resmi.

“Tidak ada pungutan dalam pengurusan ini. Jika ada pihak yang mencatut nama dinas atau membuat barcode palsu, segera laporkan. Kami akan tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” kata dia.

Pemerintah berharap dengan sistem digitalisasi ini, distribusi BBM subsidi dapat lebih tepat sasaran serta menghindari penyalahgunaan di lapangan. (Red/Sibali)