TAKALAR, INDIWARTA.COM – Beberapa tokoh masyarakat Kabupaten Takalar menyoroti pembangunan papan nama kantor DPRD Takalar yang terpasang di depan Gedung DPRD. Sorotan muncul lantaran papan nama tersebut tampak timbal balik-bukan hanya terlihat dari luar, tetapi juga dari dalam area gedung DPRD.
Diduga pekerjaan itu diketahui bersumber dari anggaran perubahan tahun 2025 dengan total nilai sekitar Rp2,8 miliar. Dari jumlah tersebut, salah satu paket mencakup pemeliharaan pagar sekaligus pembuatan papan nama dengan nilai anggaran mencapai Rp397.853.000 dan masa pekerjaan selama 27 hari.
Sejumlah tokoh masyarakat menyayangkan penggunaan anggaran tersebut. Mereka menilai pengalokasian dana terkesan mubazir, terlebih masih terdapat fasilitas dasar di lingkungan Gedung DPRD yang belum rampung. Salah satunya adalah musholla yang hingga kini dilaporkan terbengkalai, dengan lantai dan plafon belum selesai dikerjakan.
“Di tengah efisiensi anggaran, seharusnya yang diprioritaskan adalah kebutuhan masyarakat, bukan keinginan untuk mempercantik fasilitas kantor yang tidak semua warga bisa menikmati,” ujar salah satu tokoh masyarakat Takalar, Selasa (06/01/2026).
Tokoh masyarakat lainnya mengakui bahwa pagar gedung DPRD kini tampak lebih rapi dan menarik. Namun, ia mempertanyakan urgensinya.
“Pagar memang kelihatan cantik setelah selesai, tapi tetap harus dipertanyakan, itu kebutuhan atau sekadar keinginan?” katanya.
Di sisi lain, masyarakat menilai masih banyak persoalan yang lebih mendesak, terutama soal infrastruktur dasar. Kondisi jalan di sejumlah wilayah Takalar masih kerap dikeluhkan warga dan dinilai belum maksimal, padahal penuntasan infrastruktur menjadi bagian dari visi dan misi Bupati Takalar.
Hingga berita ini ditayangkan, Sekretariat DPRD Takalar belum memberikan penjelasan resmi terkait sejumlah paket pekerjaan dengan total anggaran sekitar Rp2,8 miliar yang dilaksanakan di lingkungan Gedung DPRD Takalar. (*)












