BURU, INDIWARTA.COM – Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Buru 2024, Muhammad Daniel Rigan (MDR) dan dr. Harjo Udanto Abukasim (dr. Danto), yang dikenal dengan sebutan MANDAT, menyatakan kesiapan mereka untuk menempuh jalur hukum terkait dugaan kecurangan dalam Pilkada Buru 2024.
Dugaan ini mencuat berdasarkan hasil pengamatan tim mereka di sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Dalam konferensi pers yang digelar di kediaman dr. Danto, Sabtu (30/11/2024), pasangan tersebut menyebut adanya indikasi kecurangan di 10 TPS yang tersebar di dua kecamatan, yakni Kecamatan Lolong Guba dan Waelata.
“Kami menemukan bahwa tidak ada satu pun suara MANDAT yang tercatat di TPS-TPS tersebut. Ini jelas menimbulkan tanda tanya besar,” ujar MDR.
MDR menjelaskan bahwa indikasi kecurangan ini terlihat dari hasil penghitungan suara yang tidak mencatatkan satu suara pun untuk pasangan mereka.
“Jika hasilnya nol, berarti tidak ada saksi atau pendukung kami yang memilih, dan ini tidak masuk akal. Kami memiliki bukti kuat melalui formulir C1 yang sudah dikumpulkan,” tambahnya.
Selain dugaan penghilangan suara, MDR juga mengungkap adanya indikasi intimidasi yang dirasakan oleh para pendukungnya di beberapa wilayah. Ia menegaskan bahwa semua data dan bukti akan dikumpulkan dan diproses sesuai jalur hukum apabila dugaan ini terbukti.
“Kami sedang memantau dan mencatat setiap bentuk pelanggaran yang terjadi. Jika ada bukti kuat, kami tidak akan segan membawa kasus ini ke ranah hukum untuk mendapatkan keadilan,” tegas dr. Danto.
Meski menghadapi dugaan kecurangan, pasangan MANDAT optimistis memiliki peluang besar untuk meraih kemenangan, terutama di tiga kecamatan, yakni Namlea, Lilialy, dan Batabual.
“Kami tetap percaya pada kekuatan rakyat dan aturan yang ditetapkan oleh KPU. Kita semua harus menghormati proses demokrasi ini,” ujar MDR.
MDR juga meminta para pendukungnya untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi. Ia mengingatkan bahwa perjuangan ini bukan hanya untuk pasangan MANDAT, tetapi juga untuk masyarakat Kabupaten Buru secara keseluruhan.
“Kemenangan ini bukan hanya untuk kami, tetapi untuk rakyat Kabupaten Buru,” ucapnya.
Dr. Danto menambahkan bahwa pihaknya akan terus mengawasi proses rekapitulasi suara dan bekerja sama dengan semua pihak untuk memastikan Pilkada berjalan transparan dan adil.
“Kami berharap semua pihak, termasuk penyelenggara pemilu, dapat menjalankan tugasnya dengan profesional demi menjaga kepercayaan masyarakat,” katanya.
Pasangan MANDAT juga menyerukan kepada para pendukungnya untuk tetap percaya pada kehendak Allah SWT.
“Mari kita serahkan semua hasil perjuangan ini kepada Allah SWT. Kita niatkan kemenangan ini untuk kebaikan Kabupaten Buru,” ungkap MDR.
Konferensi pers tersebut diakhiri dengan pesan penuh semangat dari pasangan MANDAT. Mereka menegaskan bahwa perjuangan ini adalah demi rakyat, bukan semata-mata untuk kepentingan pribadi.
“Kemenangan kami adalah kemenangan rakyat, dan kami akan terus berjuang untuk memastikan hak-hak rakyat terpenuhi,” tutup MDR.
(Red/Sofyan Muhammadia, S.E)












