PDAM Takalar Masuk Era Digital, Bayar Air Kini Cukup Lewat Web

TAKALAR, INDIWARTA.COM – Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumda) Tirta Panrannuangku Kabupaten Takalar terus mendorong modernisasi layanan publik melalui penerapan sistem pembayaran digital. Transformasi ini dirancang untuk mempermudah akses pelanggan, mempercepat transaksi, serta memperkuat transparansi pengelolaan pembayaran air bersih.

Sistem digital tersebut telah mulai diterapkan sejak Agustus 2025 dan hingga kini masih berbasis layanan web. Pelanggan dapat mengaksesnya melalui laman resmi https://pdam-takalar.mkpmobile.com dengan memasukkan ID pelanggan untuk melihat informasi tagihan secara rinci.

Pantauan di Kantor Perumda Air Minum Tirta Panrannuangku, Jalan Batong Aminullah No. 4, Kelurahan Bajeng, Kecamatan Pattallassang, Rabu, 4 Februari 2026, menunjukkan aktivitas kantor relatif sepi. Ruang direktur utama terpantau tertutup, sementara informasi layanan diperoleh dari staf humas PDAM.

“Layanan ini sebenarnya sudah diresmikan sejak Agustus tahun lalu. Saat ini masih berbasis web dan bisa diakses langsung oleh pelanggan,” ujar seorang staf humas PDAM.

Dalam sistem tersebut, pelanggan dapat melihat status tagihan, rincian pemakaian, hingga kode pembayaran. Untuk tagihan Januari 2026, misalnya, tercantum nominal Rp58.000. Namun, saat dilakukan pembayaran melalui kanal digital, muncul perbedaan total biaya.

Melalui web PDAM dengan metode QRIS dan virtual account bank Himbara, total pembayaran tercatat Rp63.000. Sementara pada aplikasi BRImo, total pembayaran yang muncul mencapai Rp66.000. Perbedaan ini diduga berasal dari variasi biaya administrasi antar kanal pembayaran.

Kondisi tersebut menunjukkan bahwa meskipun digitalisasi telah mempermudah akses layanan, transparansi informasi terkait biaya administrasi tetap menjadi aspek penting agar pelanggan memahami rincian pembayaran secara utuh.

Direktur PDAM Tirta Panrannuangku, Arianto, sebelumnya menegaskan bahwa digitalisasi merupakan bagian dari reformasi internal perusahaan. Sistem ini dibangun untuk menciptakan tata kelola yang profesional, akuntabel, dan transparan.

“Digitalisasi ini bukan hanya soal kemudahan, tetapi juga komitmen kami mewujudkan pelayanan yang transparan dan bebas dari praktik-praktik yang merugikan,” kata Arianto, Selasa, 3 Februari 2026.

Transformasi digital PDAM Takalar dimulai sejak diresmikan langsung oleh Bupati Takalar, Mohammad Firdaus Daeng Manye, pada 4 Agustus 2025. Saat itu, aplikasi mobile MKP diluncurkan sebagai inovasi layanan berbasis teknologi.

Melalui sistem ini, pelanggan dapat mengecek tagihan, melakukan pembayaran non-tunai, memantau riwayat pemakaian air, hingga menyampaikan pengaduan layanan.

Langkah digitalisasi ini sejalan dengan visi Pemerintah Kabupaten Takalar, Takalar Cepat, yang mendorong transformasi digital di berbagai sektor pelayanan publik. PDAM Takalar optimistis, modernisasi layanan ini mampu menjawab tantangan pelayanan publik di era teknologi serta menghadirkan pelayanan yang cepat, efisien, dan transparan bagi masyarakat. (*)