TAKALAR, INDIWARTA.COM – Pemerintah Kabupaten Takalar menegaskan komitmennya dalam memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika melalui penandatanganan kesepakatan bersama dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi Sulawesi Selatan, Rabu, (4/03/2026). Kesepakatan itu dirangkaikan dengan sosialisasi P4GN (Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika) yang melibatkan jajaran pemerintah daerah hingga aparat penegak hukum.
Kegiatan tersebut dihadiri langsung Kepala BNNP Sulsel, Kombes Pol. Drs. Agung Prabowo, Bupati Takalar Firdaus Daeng Manye, Wakil Bupati Hengky Yasin, serta unsur Forkopimda dan pimpinan perangkat daerah. Tampak pula perwakilan Kejaksaan Negeri Takalar dan Kodim 1426/Takalar, para camat, lurah, serta pejabat administrator lingkup Pemkab Takalar.
Dalam sambutannya, Agung Prabowo menekankan bahwa ancaman narkotika tidak lagi mengenal batas wilayah maupun status sosial.
“Perlu sinergi konkret antara BNN, pemerintah daerah, dan seluruh elemen masyarakat. Pencegahan harus dimulai dari lingkungan terkecil keluarga, sekolah, hingga kantor pemerintahan,” ujarnya.
Menurut dia, penandatanganan kesepakatan ini bukan sekadar seremonial, melainkan pijakan untuk langkah strategis yang terukur. Ia mendorong pembentukan regulasi pendukung, penguatan deteksi dini, serta komitmen pengawasan internal di setiap perangkat daerah.
Bupati Takalar, Firdaus Daeng Manye, menyatakan pemerintah daerah siap mengintegrasikan program P4GN dalam kebijakan pembangunan daerah.
“Kami tidak ingin Takalar menjadi wilayah yang rentan. Pencegahan harus masif, edukasi harus berkelanjutan, dan aparat harus tegas,” katanya.
Daeng Manye berharap seluruh jajaran pemerintah, mulai dari tingkat kabupaten hingga kelurahan dan desa, mengambil peran aktif. Ia juga meminta agar pejabat administrator di setiap perangkat daerah menjadi agen perubahan dalam kampanye anti-narkoba di lingkungan kerja masing-masing.
“Perang melawan narkotika adalah tanggung jawab bersama. Tanpa komitmen kolektif, upaya ini tidak akan maksimal,” ujar dia.
Melalui kesepakatan ini, Pemkab Takalar dan BNNP Sulsel berkomitmen memperkuat koordinasi dalam pencegahan, pemberantasan, rehabilitasi, serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia. Sosialisasi P4GN yang digelar usai penandatanganan diharapkan menjadi awal dari gerakan yang lebih sistematis dan berkelanjutan di Kabupaten Takalar. (*)












