Sekretaris BKPSDM Takalar berinisial HI diperiksa dua kali, diduga memiliki keterkaitan dengan salah satu tersangka dari ULP.
MAKASSAR, INDIWARTA.COM – Penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan bibit nanas di lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan terus berkembang. Setelah menetapkan sejumlah tersangka, penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan kini memperluas penyelidikan dengan menelusuri dugaan keterlibatan pejabat di Pemerintah Kabupaten Takalar.
Pejabat yang sedang didalami penyidik adalah seorang perempuan berinisial HI alias TT, yang diketahui menjabat sebagai Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Takalar.
Dalam proses penyidikan, tim penyidik Kejati Sulsel telah melakukan penggeledahan di kantor serta kediaman HI. Selain itu, yang bersangkutan juga telah menjalani dua kali pemeriksaan intensif oleh penyidik, sekitar sepekan sebelum penetapan tersangka dalam perkara korupsi bibit nanas tersebut.
Sumber yang mengetahui jalannya penyidikan menyebutkan, nama HI mulai disorot karena diduga memiliki keterkaitan dengan salah satu tersangka yang telah lebih dulu ditahan, yakni Rian Ririn (RR), seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Takalar yang bertugas di Unit Layanan Pengadaan (ULP).
“Penyidik sedang mendalami komunikasi dan hubungan antara RR dengan HI. Ada dugaan keduanya memiliki kedekatan yang berkaitan dengan proses pengadaan. Yang pasti perannya terus kami dalami,” ujar sumber tersebut.
Dalam perkara ini, Kejati Sulsel sebelumnya telah menetapkan enam orang tersangka yang diduga terlibat dalam kasus korupsi pengadaan bibit nanas dengan nilai anggaran sekitar Rp60 miliar yang bersumber dari APBD Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2024.
Salah satu tersangka yang menarik perhatian publik adalah mantan Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan, Bahtiar Baharuddin.
Kasus ini menjadi sorotan luas karena melibatkan sejumlah pihak dari lingkungan pemerintah provinsi. Penyidik juga mulai menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang memiliki peran dalam proses penganggaran maupun pengadaan proyek tersebut.
Menanggapi perkembangan penyidikan itu, Wakil Ketua Umum Gerakan Nasional Pemberantasan Korupsi (GNPK), Ramzah Thabraman, meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas perkara tersebut tanpa pandang bulu.
Menurut Ramzah, penelusuran terhadap pihak-pihak yang memiliki relasi dengan para tersangka merupakan langkah penting untuk mengungkap secara utuh konstruksi perkara dugaan korupsi pengadaan bibit nanas itu.
“Jika memang ada pejabat lain yang memiliki hubungan atau peran dalam proses pengadaan, tentu harus didalami secara transparan. Penegak hukum harus berani membuka seluruh fakta agar kasus ini terang benderang,” ujarnya.
Ia juga menilai kasus dengan nilai anggaran yang cukup besar itu harus menjadi momentum untuk memperbaiki sistem pengadaan barang dan jasa di lingkungan pemerintahan.
“Jangan sampai program yang seharusnya untuk kepentingan masyarakat justru disalahgunakan oleh oknum tertentu. Kami mendorong Kejati Sulsel mengusut tuntas hingga ke akar-akarnya,” kata Ramzah.
Sementara itu, penyidik Kejati Sulsel masih terus melakukan pendalaman terhadap aliran komunikasi, dokumen pengadaan, serta relasi antar pihak yang diduga berkaitan dengan proyek tersebut.
Kejati Sulsel menegaskan proses penyidikan masih terus berkembang. Tidak menutup kemungkinan akan ada pihak lain yang dimintai keterangan ataupun ditetapkan sebagai tersangka apabila ditemukan bukti yang cukup.
Kasus dugaan korupsi bibit nanas ini diperkirakan menimbulkan potensi kerugian negara dalam jumlah besar, yang saat ini masih dalam proses penghitungan oleh auditor berwenang. (*)












