Penyidikan Mandek, Polres Takalar Akui Kasus Bom Ikan Tanakeke Terkendala Minimnya Saksi

TAKALAR, INDIWARTA.COM – Penyidikan kasus dugaan pemboman ikan di perairan Kecamatan Tanakeke, Kabupaten Takalar, belum menunjukkan perkembangan signifikan. Polres Takalar mengakui proses hukum tersendat lantaran keterangan saksi yang dinilai belum jelas dan belum memadai sebagai bukti permulaan.

Dalam penjelasan yang disampaikan pada Rabu, (26/02/2026), pihak penyidik menyebut sebagian besar saksi yang telah dilayangkan surat panggilan tidak memenuhi undangan pemeriksaan. Dari sedikit saksi yang hadir, ada yang mengaku tidak mengetahui peristiwa pemboman ikan sebagaimana yang ramai diperbincangkan di tengah masyarakat.

“Kami belum menemukan bukti permulaan yang cukup karena kurangnya bukti serta informasi dari saksi-saksi yang terkait,” ujar Andri dari Polres Takalar.

Kasus ini mencuat setelah beredar video yang memperlihatkan sebuah kapal jenis jolloro berwarna biru putih diduga terlibat dalam praktik penangkapan ikan menggunakan bahan peledak. Namun, terduga pelaku membantah keterlibatan tersebut. Ia mengaku tidak mengenali kapal dalam video dan menyebut kapal yang digunakannya berwarna putih-oranye.

Penyidik juga menelusuri dugaan adanya pengecatan ulang kapal untuk mengaburkan barang bukti. Namun, tanpa dukungan kesaksian yang kuat dan konsisten, langkah pembuktian menjadi tidak mudah.

Polisi pun mengimbau masyarakat pesisir Tanakeke untuk bersikap kooperatif apabila ingin praktik bom ikan diberantas.

“Kalau memang warga ingin memberantas pemboman ikan, warga harus kooperatif memberikan kesaksian,” kata Andri menegaskan.

Praktik pemboman ikan merupakan tindak pidana yang berdampak serius terhadap ekosistem laut. Selain merusak terumbu karang, metode ini juga mengancam keberlanjutan sumber daya perikanan dan merugikan nelayan yang menangkap ikan secara legal.

Hingga kini, Polres Takalar menyatakan penyidikan tetap berjalan. Aparat mengaku akan terus mengumpulkan alat bukti dan mendalami informasi yang ada, sembari berharap partisipasi masyarakat dapat membuka titik terang kasus yang meresahkan nelayan tersebut. (*)