Pola Industri Dinilai Ancam Koperasi, GPRMI Tolak PT 3M di Gunung Botak

BURU, INDIWARTA.COM – Gerakan Mahasiswa Persatuan Indonesia (GPRMI) Kabupaten Buru secara tegas menolak aktivitas PT Mitra Emas Maluku (3M) di kawasan tambang emas Gunung Botak yang dinilai menggunakan pola industri dan alat berat. Model kerja tersebut dianggap bertentangan dengan sistem pengelolaan tambang berbasis koperasi rakyat yang selama ini diperjuangkan.

Ketua GPRMI Kabupaten Buru, Rifaldi Makatita, mengatakan penggunaan alat berat dan pendekatan industri berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan serta mengabaikan prinsip keadilan ekonomi bagi masyarakat lokal. Padahal, Gunung Botak diarahkan untuk dikelola melalui koperasi rakyat yang mengedepankan partisipasi warga dan keberlanjutan lingkungan.

“Kehadiran perusahaan dengan pola industri besar berisiko meminggirkan peran koperasi dan masyarakat penambang lokal,” kata Makatita dalam pernyataan sikapnya.

Menurut dia, sistem koperasi merupakan solusi pengelolaan tambang yang lebih adil dan merata karena mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus menjaga keseimbangan lingkungan di kawasan Gunung Botak.

“Model kerja industri dengan alat berat jelas tidak sejalan dengan semangat koperasi berbasis kerakyatan. Jika ini dibiarkan, masyarakat lokal hanya akan menjadi penonton di tanahnya sendiri,” ujarnya.

GPRMI mendesak pemerintah daerah dan instansi terkait untuk bersikap tegas dengan tidak memberikan ruang bagi perusahaan yang bekerja secara industri di kawasan Gunung Botak. Mereka meminta seluruh aktivitas pertambangan dijalankan sesuai regulasi yang berlaku, dengan mengutamakan koperasi yang telah mengantongi izin resmi.

Selain itu, Makatita mengajak seluruh elemen masyarakat, aktivis, dan mahasiswa untuk bersama-sama mengawal pengelolaan tambang emas Gunung Botak agar tetap berada dalam koridor hukum dan berpihak pada kepentingan rakyat.

Sementara itu, dalam pertemuan bersama pemilik lahan dan di hadapan Bupati Buru pada Jumat, 9 Januari 2026, kuasa direksi PT Mitra Mas Maluku, Fikri Irsyad, sempat menyampaikan bahwa pola kerja yang akan diterapkan oleh perusahaan menggunakan sistem industri dengan pemanfaatan alat berat di kawasan Gunung Botak, Kabupaten Buru, Maluku.

Pernyataan tersebut kian memperkuat kekhawatiran sejumlah pihak akan bergesernya arah pengelolaan Gunung Botak dari pertambangan rakyat menuju skema industri berskala besar. (*)