PPPK Paruh Waktu di Takalar Keluhkan Gaji Rp100 Ribu per Bulan

TAKALAR, INDIWARTA.COM – Sejumlah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu di Kabupaten Takalar mengeluhkan besaran gaji yang mereka terima. Keluhan tersebut terutama datang dari tenaga kesehatan yang bertugas di sejumlah puskesmas.

Salah seorang tenaga medis PPPK paruh waktu mengungkapkan bahwa gaji yang diterima hanya sekitar Rp100 ribu per bulan. Kondisi itu dinilai jauh di bawah harapan, bahkan lebih kecil dibandingkan honor tenaga honorer sebelumnya.

“Harusnya beda gaji PPPK dengan honorer, tapi ini justru lebih rendah,” ujar seorang tenaga medis yang enggan disebutkan namanya.

Ia menyebutkan, besaran gaji PPPK paruh waktu di beberapa sektor berbeda-beda. Untuk guru bersertifikasi disebut menerima sekitar Rp250 ribu per bulan, guru nonsertifikasi Rp500 ribu, petugas PSC sekitar Rp700 ribu, sementara tenaga kesehatan hanya sekitar Rp100 ribu per bulan.

Para tenaga medis menilai nominal tersebut sangat tidak sebanding dengan beban kerja serta tanggung jawab yang mereka emban di fasilitas pelayanan kesehatan.

Mereka juga membandingkan kondisi tersebut dengan daerah lain. Menurut mereka, di Kabupaten Enrekang, PPPK paruh waktu bahkan sempat melakukan aksi mogok kerja hingga akhirnya gaji mereka dibayarkan sekitar Rp400 ribu per bulan.

“Di Enrekang sempat mogok kerja sampai Rp400 ribu dibayarkan. Kalau di Takalar hanya Rp100 ribu, tapi diminta cepat menandatangani,” kata tenaga medis tersebut.

Keluhan ini diharapkan dapat menjadi perhatian pemerintah daerah agar melakukan evaluasi terhadap kebijakan pemberian gaji bagi PPPK paruh waktu, khususnya bagi tenaga kesehatan yang menjadi garda terdepan dalam pelayanan masyarakat.

Para tenaga medis berharap adanya penyesuaian honorarium yang lebih layak sehingga dapat meningkatkan motivasi kerja sekaligus menjaga kualitas pelayanan kesehatan di Kabupaten Takalar. (*)