Ramai Dugaan Pungli, Bulog Makassar Sebut Biaya Perahu Hasil Kesepakatan Warga

TAKALAR, INDIWARTA.COM – Kepala Perum Bulog Cabang Makassar, Faris, memberikan klarifikasi terkait dugaan pungutan liar (pungli) dalam penyaluran bantuan pangan di Dusun Bauluang, Desa Minasa Baji, Kecamatan Kepulauan Tanakeke, Kabupaten Takalar, yang sempat ramai diperbincangkan di media sosial.

Faris menegaskan, setelah dilakukan penelusuran dan klarifikasi langsung, tidak ditemukan praktik pungli sebagaimana yang dituduhkan. Klarifikasi tersebut dilakukan bersama Pemerintah Desa Minasa Baji, pemilik perahu jolloro, serta perwakilan masyarakat, dan berlangsung di Kantor Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Takalar.

“Informasi yang beredar di media sosial itu tidak benar. Tidak ada pungli. Yang ada adalah kesepakatan antara pemilik perahu jolloro dengan warga penerima manfaat,” kata Faris.

Lanjut. Ia menjelaskan, Desa Minasa Baji memiliki empat dusun yang terpisah oleh laut dengan jarak tempuh sekitar 12 kilometer. Kondisi geografis Kepulauan Tanakeke mengharuskan distribusi bantuan pangan menggunakan transportasi laut, sehingga memunculkan kesepakatan biaya pengantaran.

“Kondisi wilayah kepulauan membuat distribusi bantuan tidak bisa disamakan dengan daerah daratan. Transportasi laut menjadi kebutuhan utama,” ujarnya.

Penjelasan serupa disampaikan Suardi, pemilik perahu jolloro yang mengangkut bantuan pangan ke Dusun Bauluang. Menurut dia, biaya sebesar Rp10.000 per penerima manfaat merupakan hasil kesepakatan bersama warga untuk pengantaran langsung ke dusun mereka.

“Kesepakatan itu murni antara saya dengan warga penerima manfaat. Biaya tersebut untuk pengantaran bantuan sampai ke Dusun Bauluang,” kata Suardi.

Sementara itu, Kepala Desa Minasa Baji menegaskan bahwa pemerintah desa tidak terlibat dalam kesepakatan tersebut dan tidak mengetahui adanya perjanjian biaya pengantaran sebelumnya.

“Kami dari pemerintah desa tidak mengetahui adanya kesepakatan itu. Tidak ada keterlibatan aparat desa, karena itu murni kesepakatan antara pemilik perahu dan warga penerima,” ujarnya.

Dengan klarifikasi dari Bulog, pemilik perahu, dan pemerintah desa, Faris berharap informasi yang berkembang di media sosial dapat diluruskan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat, khususnya terkait penyaluran bantuan pangan di wilayah kepulauan.

(Red/Bakri Nompo)