TAKALAR, INDIWARTA.COM – Proyek pembangunan dan rehabilitasi Taman Kanak-kanak (TK) Wanita Kasgoro di Kelurahan Takalar Lama, Kecamatan Mappakasunggu (Mapsu), Kabupaten Takalar, menjadi sorotan. Pasalnya, pada Tahun Anggaran 2025, sekolah tersebut mendapat kucuran dana dari dua mata anggaran berbeda, yakni Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
TK Wanita Kasgoro tercatat menerima bantuan revitalisasi bangunan yang bersumber dari APBN melalui Program Revitalisasi Satuan Pendidikan Tahun 2025. Bantuan tersebut meliputi pembangunan ruang Usaha Kesehatan Sekolah (UKS) dan fasilitas WC, dengan total anggaran sebesar Rp203.005.000.
Selain itu, melalui APBD Kabupaten Takalar Tahun Anggaran 2025, sekolah tersebut juga memperoleh alokasi anggaran sebesar Rp70.875.000 untuk pembangunan pagar sekolah. Dana dari APBD itu dikabarkan berasal dari jalur aspirasi anggota dewan.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, keberhasilan TK Wanita Kasgoro mendapatkan dua sumber anggaran sekaligus dinilai tidak lepas dari latar belakang pemilik yayasan yang disebut-sebut bukan figur biasa. Sumber menyebut, pemilik yayasan diduga memiliki jejaring politik yang kuat, sehingga mampu mengakses bantuan dari APBN maupun APBD.
Di tengah pelaksanaan program revitalisasi tersebut, muncul pula informasi mengenai Ketua Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP). Ketua P2SP pada proyek revitalisasi TK Wanita Kasgoro dikabarkan bukan berasal dari warga setempat yang berdomisili di sekitar sekolah.
“Ketua P2SP bukan dari warga setempat, melainkan dari internal struktur yayasan TK Wanita Kasgoro,” ujar seorang sumber yang enggan disebutkan namanya.
Sumber tersebut juga menyebutkan bahwa pemilik Yayasan TK Wanita Kasgoro diduga merupakan mantan anggota DPRD, meski belum ada konfirmasi resmi terkait hal itu.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak pengelola maupun pemilik Yayasan TK Wanita Kasgoro belum berhasil dikonfirmasi untuk memberikan klarifikasi terkait sumber anggaran, penunjukan Ketua P2SP, maupun informasi lain yang berkembang di tengah masyarakat. Awak media masih berupaya meminta keterangan resmi dari pihak terkait. (Red/cw)












