TAKALAR, INDIWARTA.COM – Pelaksanaan seleksi calon kepala sekolah lingkup Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Takalar menuai sorotan dari pemerhati pendidikan. Sejumlah kelemahan dalam proses seleksi dipertanyakan, mulai dari waktu pelaksanaan yang dinilai terlalu singkat hingga transparansi administrasi yang dianggap belum optimal.
Beberapa catatan kritis yang disampaikan, antara lain:
1. Waktu pelaksanaan seleksi yang sangat singkat, yakni kurang dari satu minggu.
2. Tidak adanya petunjuk teknis sebagai acuan tahapan pelaksanaan seleksi.
3. Tidak dilibatkannya unsur eksternal seperti PGRI dan Dewan Pendidikan sebagai tim penilai pembanding.
4. Ketiadaan indikator penilaian yang jelas.
5. Tidak adanya standar nilai sebagai acuan kelulusan peserta seleksi.
6. Transparansi administrasi online di Dinas Pendidikan yang dipertanyakan karena hasil seleksi tidak dapat diakses langsung oleh peserta.
“Dengan kelemahan-kelemahan ini, hasil seleksi diragukan dapat menghasilkan kepala sekolah yang benar-benar berkinerja dan berdaya saing. Olehnya itu, kami meminta Bupati Takalar untuk membatalkan hasil seleksi dan memerintahkan Dinas Pendidikan melakukan seleksi ulang yang lebih transparan dan berkualitas,” ujar salah seorang pemerhati pendidikan Takalar.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Takalar, Ir. H. Mohammad Firdaus Daeng Manye, memberikan penjelasan singkat. Menurutnya, sistem seleksi saat ini justru merupakan bagian dari perbaikan untuk memastikan proses yang lebih transparan.
“Ini perbaikan sistem, karena sekarang menggunakan aplikasi lewat Kementerian, sesuai dengan peraturan menteri. Dengan cara ini, kita bisa mendapatkan kepala sekolah yang berkualitas. Kalau sebelumnya malah main tunjuk saja untuk jadi kepala sekolah,” tegas Bupati saat di konfirmasi melalui Via WhatsApp, Rabu (1/10/2025).
Dengan pernyataan tersebut, pemerintah daerah berharap masyarakat dapat memahami bahwa sistem baru ini merupakan langkah maju untuk mencetak kepala sekolah yang profesional, transparan, dan sesuai regulasi. (*)