Sosialisasi DHE & DPI di Makassar, Christian, SH, MH: Kejaksaan RI Tegaskan Komitmen Jaga Keuangan Negara

MAKASSAR, INDIWARTA.COM – Kejaksaan Republik Indonesia menegaskan komitmennya dalam mendukung peningkatan penerimaan devisa negara melalui partisipasi aktif dalam kegiatan Sosialisasi Devisa Hasil Ekspor (DHE) dan Devisa Pembayaran Impor (DPI) yang digelar di Hotel The Rinra Makassar.

Dalam kegiatan tersebut, Christian, SH, MH, selaku Kepala Seksi IB2 pada Direktorat Ideologi, Politik, Pertahanan dan Keamanan Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel), hadir sebagai narasumber mewakili Jaksa Agung Muda Intelijen Reda Manthovani, yang juga menjabat sebagai Ketua Desk Koordinasi Peningkatan Penerimaan Devisa Negara (PPDN).

Acara sosialisasi dibuka secara resmi oleh Kepala Departemen Pengelolaan dan Kepatuhan Laporan Bank Indonesia, Musni Kardi KA, serta didampingi oleh Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sulawesi Selatan, Rizki Ernadi Wimanda. Hadir pula perwakilan dari Kemenko Perekonomian, Ditjen Bea Cukai, dan berbagai instansi strategis lainnya.

Christian menekankan bahwa Desk PPDN merupakan inisiatif nasional yang dibentuk berdasarkan Keputusan Menko Polhukam Nomor 151 Tahun 2024, yang menjadi bagian dari upaya besar transformasi menuju visi Indonesia Emas 2045. Gagasan ini dicetuskan oleh Menhan Prabowo Subianto sebagai langkah konkret menjadikan Indonesia sebagai negara maju dan berdaulat secara ekonomi.

“Desk PPDN bertugas menyusun kebijakan strategis, melakukan koordinasi antar-lembaga, serta memberikan rekomendasi langsung kepada Presiden untuk memastikan peningkatan devisa negara berjalan optimal,” terang Christian dalam paparannya.

Ia juga menyoroti peran sentral Kejaksaan dalam mendukung kebijakan ini, baik dari aspek preventif maupun represif. Kejaksaan, kata Christian, secara aktif memberikan pendampingan hukum untuk proyek strategis nasional dan pengamanan aset negara, serta menindak tegas praktik tindak pidana seperti korupsi, TPPU, dan pelanggaran kepabeanan yang berpotensi menggerus pendapatan negara.

Dengan adanya kegiatan sosialisasi ini, diharapkan para pelaku usaha semakin memahami pentingnya kepatuhan terhadap regulasi DHE dan DPI. Upaya ini sekaligus menjadi fondasi dalam memperkuat daya saing ekonomi nasional dan menjaga stabilitas devisa demi mewujudkan Indonesia yang mandiri dan sejahtera di masa depan. (*)