TAKALAR, INDIWARTA.COM – Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SDN No. 192 Inpres Tamalalang, Kecamatan Galesong, Kabupaten Takalar, menuai sorotan tajam dari berbagai pihak. Sorotan ini mencuat akibat dugaan tidak adanya transparansi dalam pengelolaan dana yang sejatinya diperuntukkan menunjang mutu pendidikan di sekolah tersebut.
Ketua Komite Sekolah, H. Nur Salam, mengaku sudah lebih dari setahun tidak pernah dilibatkan dalam rapat maupun kegiatan yang berkaitan dengan penggunaan dana BOS. Ia menyebut, selama ini tidak mengetahui menahu soal penyaluran dan pencairan dana BOS di sekolah yang dipimpin oleh Kepala Sekolah Haeruddin, S.Pd.
“Ya… seingat saya, lebih dari satu tahun ini saya tidak pernah mengikuti rapat ataupun dilibatkan terkait dana BOS,” ungkap Nur Salam saat dikonfirmasi pada Kamis, (10/7/2025).
Kondisi ini membuat Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) PERAK turun tangan melakukan investigasi. Melalui Divisi Investigasi LSM PERAK, Rahman Samad menilai ketidaklibatan Ketua Komite merupakan indikasi lemahnya transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran di sekolah tersebut.
“Dengan tidak dilibatkannya Ketua Komite dalam pengelolaan dana BOS, jelas menunjukkan adanya ketidakwajaran dan potensi penyimpangan administrasi di internal sekolah,” tegas Rahman Samad.
Upaya konfirmasi kepada Kepala Sekolah SDN No. 192 Inpres Tamalalang, Haeruddin, S.Pd, tidak membuahkan hasil. Pesan dan panggilan melalui WhatsApp tidak direspons.
LSM PERAK mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) baik dari Kejaksaan maupun Kepolisian untuk segera memanggil dan menyelidiki dugaan penyimpangan dana BOS di sekolah tersebut.
“Ini harus segera diusut tuntas. Dana BOS adalah hak anak-anak bangsa untuk mendapatkan pendidikan yang layak. Jangan sampai disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab,” tutup Rahman Samad. (*)