PINRANG, INDIWARTA.COM – Warga Kelurahan Temmassarangnge, Kecamatan Paleteang, Kabupaten Pinrang, mengeluhkan maraknya aktivitas mobil dump truk bermuatan berat yang melintasi Jalan Bulu Manarang. Jalur tersebut merupakan kawasan permukiman padat yang dinilai tidak layak dilalui kendaraan bertonase besar.
Perwakilan warga, Amar Ma’ruf Iloe, mengatakan keresahan masyarakat telah berlangsung sejak 2023. Namun hingga kini, belum ada tindakan tegas dari pihak berwenang.
“Hal ini sudah terjadi sejak 2023, tapi sampai sekarang belum ada tindak lanjut. Truk masih lalu lalang di jalan pemukiman,” ujarnya, Selasa, (31/03/2026).
Menurut warga, para pengemudi truk diduga mengabaikan rambu lalu lintas yang telah terpasang di akses jalan, khususnya di jalur samping Polsek Paleteang. Akibatnya, intensitas kendaraan berat yang melintas setiap hari terus meningkat.
Kondisi tersebut dinilai berdampak pada kerusakan infrastruktur jalan serta mengancam keselamatan warga. Aspal jalan mulai mengalami kerusakan, sementara aktivitas kendaraan berat di tengah permukiman meningkatkan risiko kecelakaan.
“Ini membahayakan pengguna jalan lain, terutama anak-anak yang sering beraktivitas di sekitar sini,” kata Amar.
Merespons kondisi tersebut, warga meminta langkah konkret dari instansi terkait. Mereka mendesak Satuan Lalu Lintas Polres Pinrang untuk melakukan penertiban dan pengawasan rutin terhadap kendaraan yang melanggar rambu.
Selain itu, warga juga meminta Dinas Perhubungan Kabupaten Pinrang untuk menambah rambu lalu lintas, khususnya dari arah Jalan Bulu Pakoro Jalur Dua, guna mempertegas larangan bagi kendaraan bertonase besar melintas di kawasan permukiman.
Warga berharap ada respons cepat dari pemerintah dan aparat penegak hukum untuk menjamin keselamatan lingkungan serta menjaga keawetan fasilitas umum di wilayah Temmassarangnge. (Red/Yahya)












