TAKALAR, INDIWARTA.COM – Di tengah gaung program Pemerintah Kabupaten Takalar bertajuk “Takalar Cepat, Cepat Berpikir, Cepat Bertindak, Cepat Hasilnya, Takalar Yes”, kondisi UPT SDN 204 Inpres Balang di Kelurahan Bontokadatto, Kecamatan Polongbangkeng Selatan, justru menyisakan pekerjaan rumah yang tak ringan.
Dari luar, bangunan sekolah dasar tersebut tampak cukup representatif. Atap sekolah telah direhabilitasi pada 2023, memberi kesan fasilitas pendidikan yang memadai. Namun kondisi itu berbanding terbalik dengan situasi di bagian dalam bangunan.
Sejumlah ruang kelas dilaporkan mengalami kerusakan serius. Plafon ruang kelas IV, V, dan VI bahkan telah ambruk. Sementara ruang kelas I, II, dan III berada dalam kondisi kurang layak akibat plafon dan lantai tegel yang rusak dan membutuhkan penggantian segera.
Tak hanya ruang belajar, keterbatasan sarana penunjang juga menjadi persoalan. UPT SDN 204 Inpres Balang belum memiliki area parkir, ruang perpustakaan, maupun Unit Kesehatan Sekolah (UKS) yang memadai. Fasilitas sanitasi berupa kamar mandi dan WC pun dinilai perlu direhabilitasi demi menjaga kebersihan dan kenyamanan lingkungan sekolah.
Salah seorang guru paruh waktu, Suherman Tangnga, berharap pemerintah daerah memberi perhatian serius terhadap kondisi tersebut. Ia menginginkan Bupati atau Wakil Bupati Takalar bersama Kepala Dinas Pendidikan dapat meninjau langsung kondisi sekolah.
“Kami berharap ada perhatian nyata dari pemerintah daerah agar proses belajar mengajar bisa berjalan aman dan nyaman,” ujarnya.
Saat dikonfirmasi, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Takalar, Rifany, S.IP., M.Si., menyampaikan bahwa persoalan tersebut akan diupayakan masuk dalam usulan tahun anggaran 2026. “Insya Allah nanti diusulkan di tahun 2026,” katanya singkat, Senin, (12/01/2026).
Pihak sekolah juga menaruh harapan kepada anggota DPRD Kabupaten Takalar, khususnya dari Daerah Pemilihan II, agar turut mendorong percepatan peningkatan sarana dan prasarana pendidikan. Upaya ini dinilai sejalan dengan semangat Takalar Cepat untuk mewujudkan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan layak bagi peserta didik. (*)












