Aktivis Desak Gubernur Maluku Copot Kadis ESDM, Dinilai Picu Kegaduhan di Buru

BURU, INDIWARTA.COM – Aktivis di Kabupaten Buru, Agam Fahri Kaunar, mendesak Gubernur Maluku segera mencopot Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Maluku, Abdul Haris. Desakan tersebut disampaikan menyusul terbitnya surat teguran Kadis ESDM kepada Koperasi Parusa Tanila Baru yang dinilai memicu kegaduhan di tengah masyarakat adat Buru.

Agam menilai, kebijakan Kadis ESDM tersebut justru menimbulkan keresahan dan memperuncing ketegangan sosial, terutama di wilayah pertambangan rakyat Gunung Botak. Menurut dia, persoalan utama terletak pada ketidakcermatan Kadis ESDM dalam menerjemahkan dan menerapkan regulasi yang berlaku.

Ia merujuk pada Keputusan Menteri ESDM Nomor 174 tentang Izin Pertambangan Rakyat (IPR). Dalam ketentuan pada halaman 62 poin (ii), kata Agam, terdapat keterkaitan dengan Kepmen ESDM Nomor 148 yang pada prinsipnya membuka ruang penggunaan alat berat dalam kegiatan penataan kawasan tambang.

“Kepmen ESDM Nomor 148 secara jelas merekomendasikan penggunaan satu unit alat berat dengan beban kerja maksimal 20 ton untuk penataan lahan tambang rakyat,” kata Agam, Kamis, 29 Januari 2026.

Ia menjelaskan, penggunaan alat berat tersebut diperbolehkan dalam rangka penataan kawasan tambang, termasuk pembersihan material berbahaya, pengangkatan sedimen, serta kegiatan reklamasi lingkungan. Namun, kebijakan di tingkat daerah justru dinilai tidak sejalan dengan semangat regulasi tersebut.

Menurut Agam, kegaduhan yang terjadi saat ini bukan semata disebabkan oleh aktivitas di lapangan, melainkan akibat lemahnya kepemimpinan dan komunikasi dari Kadis ESDM.

“Kegaduhan ini muncul karena regulasi tidak diterjemahkan secara utuh. Seharusnya kebijakan daerah memperkuat tujuan perlindungan lingkungan dan keselamatan masyarakat, bukan sebaliknya,” ujarnya.

Ia menegaskan, penataan kawasan tambang Gunung Botak semestinya mengedepankan kepentingan lingkungan, keselamatan warga, serta perlindungan hak-hak masyarakat adat. Kebijakan yang ambigu, kata dia, justru berpotensi menciptakan konflik berkepanjangan.

Atas dasar itu, Agam meminta Gubernur Maluku bersikap tegas dengan mengevaluasi kinerja Kadis ESDM. Jika terbukti kebijakannya terus memperkeruh situasi, ia mendesak agar pencopotan segera dilakukan.

“Jika Gubernur tidak segera bertindak, konflik sosial dan kerusakan lingkungan di Gunung Botak akan semakin meluas. Ini soal kepemimpinan dan keberpihakan pada rakyat,” kata Agam.

(Red/Shofyan)