BPK Bongkar Kekurangan Volume Pekerjaan Rp1,05 Miliar di Dinas PUTRPKP Takalar

TAKALAR, INDIWARTA.COM – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan kelebihan pembayaran pada enam paket pekerjaan Belanja Modal Jalan, Irigasi, dan Jaringan (JIJ) di Dinas Pekerjaan Umum, Tata Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (PUTRPKP) Kabupaten Takalar untuk tahun anggaran 2024.

Hasil pemeriksaan BPK mengungkapkan adanya kekurangan volume pekerjaan yang menyebabkan kelebihan pembayaran senilai Rp1.052.900.514,02.

Berdasarkan Laporan Realisasi Anggaran (LRA) Pemkab Takalar, Belanja Modal JIJ dianggarkan sebesar Rp52,86 miliar, dengan realisasi Rp50,38 miliar atau 95,32%. Namun, hasil audit atas dokumen kontrak, laporan fisik, bukti pembayaran, dan pengecekan lapangan menemukan adanya ketidaksesuaian volume pekerjaan dengan nilai pembayaran.

Rincian Kekurangan Volume Pekerjaan

• Ruas Jalan Manongkoki–Bontorita/Bajeng – Rp111,57 juta

• Ruas Jalan Biringbalang/Bajeng/Salaka – Rp245,66 juta

• Ruas Jalan Bontomajannang–Kampung Parang – Rp289,64 juta

• Jalan Ince M. Ali Dg. Rowa – Rp83,46 juta

• Pelataran Alun-Alun Takalar – Rp110,75 juta

• Trotoar Jalan Poros Kota Takalar – Rp211,78 juta

Total nilai kelebihan pembayaran tersebut tersebar pada lima perusahaan penyedia, yakni:

CV MJP – Rp357,24 juta

CV PKR – Rp289,64 juta

CV TPM – Rp83,46 juta

CV NK – Rp110,75 juta

CV KMB – Rp211,78 juta

BPK Minta Tindak Lanjut, Bupati Takalar Beri Respons

BPK menegaskan bahwa kondisi ini tidak sesuai dengan Perpres Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, sebagaimana diubah dengan Perpres Nomor 12 Tahun 2021.

Menanggapi temuan tersebut, Bupati Takalar menyatakan sepakat dengan hasil pemeriksaan BPK dan berjanji segera menindaklanjutinya.

“Kami akan memerintahkan Kepala Dinas PUTRPKP untuk mengambil langkah tegas dan meminta penyedia mengembalikan kelebihan pembayaran ke Kas Daerah,” tegas Bupati Takalar.

Sementara itu, DPRD Takalar juga mendesak pemerintah daerah untuk meningkatkan pengawasan dalam proses pengadaan barang dan jasa. Publik menanti langkah nyata Pemkab untuk memastikan temuan BPK ini ditindaklanjuti hingga tuntas. (Red/ArsyadLeo)