TAKALAR, INDIWARTA.COM – Komitmen Pemerintah Kabupaten Takalar untuk mewujudkan birokrasi yang bersih, transparan, dan berintegritas kembali ditegaskan oleh Bupati Takalar, Ir. H. Mohammad Firdaus Daeng Manye, MM, saat memimpin apel pagi di Halaman Kantor Bupati, Senin (7/7/2025).
Dalam amanatnya, Bupati menyampaikan apresiasi atas perubahan positif yang terjadi dalam tubuh ASN Takalar. Menurutnya, kedisiplinan, kerapian, dan etos kerja ASN semakin membaik dari hari ke hari.
“Saya melihat perubahan yang signifikan dalam sikap dan kinerja ASN. Mulai dari tata tertib, kerapian, hingga semangat kerja yang makin meningkat. Ini adalah kemajuan yang harus terus kita jaga dan tingkatkan,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Bupati menekankan pentingnya integritas dan kinerja sebagai dasar utama dalam penempatan jabatan. Ia menegaskan bahwa bersama Wakil Bupati, Dr. H. Hengky Yasin, S.Sos., M.M., komitmen menutup ruang praktik jual beli jabatan tetap dipegang teguh.
“Saya tegaskan dari awal, tidak ada praktik jual beli jabatan di Pemerintah Kabupaten Takalar. Semua jabatan ditentukan berdasarkan kompetensi dan kinerja. Jika ada yang mengatasnamakan saya atau Wabup untuk minta sesuatu, itu ILEGAL dan akan kami tindak tegas,” tegas Daeng Manye.
Bupati juga menyampaikan perkembangan positif Kabupaten Takalar di tingkat nasional. Takalar masuk dalam tahap I pelaksanaan program Sekolah Rakyat, dan juga menjadi salah satu dari 92 kabupaten se-Indonesia yang akan meluncurkan Koperasi Merah Putih yang dijadwalkan diresmikan oleh Presiden pada 19 Juli 2025.
“Dari 24 kabupaten/kota di Sulawesi Selatan, hanya 8 yang masuk tahap awal Sekolah Rakyat, dan Takalar salah satunya. Ini adalah bukti nyata bahwa kinerja kita mendapat perhatian pusat,” tambahnya.
Mengakhiri sambutannya, Bupati mengingatkan ASN untuk tidak sekadar bekerja sebagai rutinitas semata. Tapi menjadikan pekerjaan sebagai bentuk tanggung jawab spiritual dan moral kepada masyarakat.
Apel tersebut diikuti oleh pejabat eselon II, camat, kepala desa, lurah, kepala sekolah, kepala puskesmas, serta seluruh ASN di lingkungan Pemkab Takalar. (*)