Bupati Takalar Pimpin Pengesahan APBD-P 2025, Tambah Anggaran Rp23 Miliar

TAKALAR, INDIWARTA.COM – Bupati Takalar Ir. H. Mohammad Firdaus Daeng Manye memimpin langsung rapat paripurna pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun 2025 yang menetapkan tambahan anggaran sebesar Rp23 miliar.

Dalam penyampaiannya, Bupati Firdaus menegaskan bahwa tambahan anggaran tersebut berasal dari dua sumber utama.

“Tambahan dana Rp23 miliar berasal dari bantuan keuangan Provinsi Sulawesi Selatan sebesar Rp20 miliar dan dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) hasil lelang kendaraan dinas serta dividen PT BPR Galesong sekitar Rp3 miliar,” ungkapnya.

Rapat paripurna berlangsung di ruang sidang lantai II DPRD Takalar, Jumat (26/9/2025), dan dihadiri jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta pimpinan dan anggota DPRD.

Bupati Firdaus menekankan bahwa penambahan anggaran ini akan dimanfaatkan untuk mengoptimalkan program-program prioritas pembangunan dan peningkatan pelayanan masyarakat sepanjang sisa tahun anggaran 2025. (*)