TAKALAR, INDIWARTA.COM –Kementerian Keuangan Republik Indonesia resmi merilis alokasi Dana Desa tahun 2025 untuk Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan.
Total dana yang dikucurkan mencapai Rp76.268.700.000, yang akan disalurkan ke 86 desa di seluruh wilayah kabupaten tersebut.
Dari jumlah tersebut, terdapat 15 desa yang menerima alokasi lebih dari Rp1 miliar, sebagai bentuk dukungan untuk mendorong pembangunan desa, penguatan ekonomi masyarakat, serta pelayanan publik yang lebih merata.
Berikut daftar 15 desa penerima dana terbesar di Kabupaten Takalar dilansir dari Kemenkeu, Sabtu (5/04/2025):
1. Desa Topejawa – Rp1.205.369.000
2. Desa Laikang – Rp1.141.816.000
3. Desa Lakatong – Rp1.135.433.000
4. Desa Tamasaju – Rp1.134.509.000
5. Desa Timbuseng – Rp1.128.578.000
6. Desa Tamalate – Rp1.123.121.000
7. Desa Bontosunggu – Rp1.113.782.000
8. Desa Aeng Towa – Rp1.111.925.000
9. Desa Sampulungan – Rp1.109.402.000
10. Desa Bonto Kanang – Rp1.081.542.000
11. Desa Bontolanra – Rp1.061.951.000
12. Desa Bontomanai – Rp1.032.194.000
13. Desa Pakkabba – Rp1.010.739.000
14. Desa Pa’lalakkang – Rp1.008.279.000
15. Desa Barugaya – Rp1.002.953.000
Alokasi ini merupakan bagian dari program nasional untuk mempercepat pemerataan pembangunan desa serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayah perdesaan.
Pemerintah berharap, dana tersebut dapat digunakan secara efektif dan akuntabel oleh masing-masing desa.
(*/Red)