Diduga Bimtek Karang Taruna Rp10 Juta Per Desa, Inspektorat Takalar Lakukan Pemeriksaan Khusus

TAKALAR, INDIWARTA.COM – Polemik kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) yang digelar Karang Taruna Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, kini berbuntut panjang. Diduga ada penyimpangan dalam pelaksanaannya, Inspektorat Daerah (Itda) Takalar turun tangan melakukan pemeriksaan khusus terhadap seluruh kepala desa.

Informasi yang diperoleh menyebutkan, kegiatan Bimtek yang berlangsung di Hotel Almadera, Makassar, itu diikuti para kepala desa beserta aparaturnya. Setiap desa disebut-sebut menyetor biaya hingga Rp10 juta yang bersumber dari Alokasi Dana Desa (ADD). Ironisnya, kegiatan tersebut tidak tercantum dalam Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) maupun APBDes tahun anggaran 2025.

Menanggapi hal itu, Plt. Kepala Inspektorat Takalar, Drs. Muhammad Rusli, menerbitkan surat perintah pemeriksaan khusus (Riksus) kepada seluruh kepala desa. Dalam surat bernomor 800.1.11.1/310/ITDA/X/2025 tertanggal 28 Oktober 2025, Rusli memerintahkan timnya memeriksa dugaan penyimpangan dalam kegiatan Bimtek RPJMDes yang diinisiasi Karang Taruna Takalar.

Surat tersebut juga mewajibkan setiap kepala desa membawa dokumen APBDes 2025 (pokok dan perubahan) serta laporan pertanggungjawaban Bimtek saat pemeriksaan.

Dikonfirmasi terpisah, Muhammad Rusli membenarkan adanya pemeriksaan khusus tersebut. “Iya,” jawabnya singkat melalui pesan WhatsApp saat dihubungi Kamis (30 Oktober 2025). Ia enggan memberi keterangan lebih lanjut terkait proses pemeriksaan puluhan kepala desa itu.

Sementara itu, Rahman samad, aktivis Pembela Rakyat (PERAK), mengapresiasi langkah cepat Inspektorat Takalar. Menurutnya, tindakan Riksus merupakan langkah awal yang penting untuk menegakkan akuntabilitas pemerintahan desa.

“Kami apresiasi kinerja Inspektorat yang berani memeriksa dugaan penyimpangan dalam Bimtek RPJMDes Karang Taruna. Ini langkah awal menuju pemerintahan desa yang bersih dan transparan,” kata Rahman kepada Indiwarta.com

Ia berharap langkah itu menjadi momentum bagi Inspektorat untuk terus aktif dalam mengawasi pengelolaan dana desa. “Integritas Inspektorat sangat penting agar tata kelola pemerintahan Takalar terbebas dari praktik penyimpangan,” ujarnya.

Seorang kepala desa yang enggan disebut namanya membenarkan telah menerima surat panggilan dari Inspektorat. “Sudah,” ujarnya singkat saat dikonfirmasi lewat pesan singkat.

Kegiatan Bimtek yang melibatkan Karang Taruna dan puluhan kepala desa itu memang belakangan menjadi sorotan publik. Selain besaran biaya yang mencengangkan, kegiatan tersebut juga disorot karena tidak tercantum dalam dokumen perencanaan resmi desa.

Kini, publik menanti hasil pemeriksaan Inspektorat: apakah dugaan penyimpangan dalam Bimtek itu akan menyeret pihak lain, atau berhenti di meja klarifikasi para kepala desa. (*/HSN)