DPP GPAM Sulsel Siap Laporkan Dugaan Korupsi 3 Mega Proyek di Lutim ke KPK

LUWU TIMUR, INDIWARTA.COM – Dewan Pengurus Pusat Gerakan Pemuda dan Aktivis Mahasiswa (DPP GPAM) Sulawesi Selatan bakal melaporkan tiga proyek bernilai miliaran rupiah di Kabupaten Luwu Timur (Lutim) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurut GPAM, proyek-proyek yang dibiayai dari APBD Lutim Tahun 2024 ini diduga bermasalah dan harus menjadi perhatian serius aparat penegak hukum.

Yurdinawan, perwakilan DPP GPAM, mengungkapkan bahwa ketiga proyek tersebut berasal dari tiga SKPD berbeda, yakni Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Kesehatan, dan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora).

Proyek yang dimaksud antara lain:

• Pekerjaan Islamic Center

• Pembangunan Rumah Sakit Towuti

• Pembangunan Gedung Pemuda

“Kami telah melakukan investigasi di lapangan dan menemukan bahwa proyek-proyek tersebut diduga tidak sesuai perencanaan. Bahkan, beberapa di antaranya sudah mengalami kerusakan sebelum difungsikan,” ujar Yurdinawan.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pihaknya telah mengumpulkan berbagai dokumen terkait dugaan penyimpangan dalam proyek-proyek ini.

“Dalam waktu dekat, kami akan melaporkan langsung ke KPK. Dokumen kami sudah lengkap, tinggal menunggu waktu yang tepat serta koordinasi dengan rekan-rekan pegiat anti-korupsi agar laporan ini bisa diajukan bersama,” tutupnya.

DPP GPAM berharap KPK segera menindaklanjuti laporan ini demi memastikan anggaran daerah digunakan sesuai dengan ketentuan dan tidak disalahgunakan.

 

(*/Fathir)