Empat Bulan Tanpa Kabar, Kasus Bom Ikan di Tanakeke Menggantung

TAKALAR, INDIWARTA.COM – Empat bulan setelah video amatir aksi pengeboman ikan beredar luas di media sosial, penanganan kasus dugaan bom ikan di perairan Kepulauan Tanakeke, Kabupaten Takalar, belum juga menunjukkan kejelasan. Publik menunggu, aparat belum memberi jawaban pasti.

Video berdurasi 11 detik itu pertama kali viral pada akhir Oktober 2025. Rekaman memperlihatkan dua orang berada di atas perahu sesaat sebelum terjadi ledakan di laut. Warga menyebut peristiwa itu terjadi di sekitar Dusun Labbon Tallua, Desa Minasa Baji, wilayah Kepulauan Tanakeke.

Sejumlah warga menduga pelaku merupakan satu keluarga seorang ayah dan dua anaknya. Kepolisian Resor Takalar sempat mengonfirmasi telah memanggil tiga orang untuk dimintai klarifikasi. Namun setelah itu, perkembangan kasus nyaris tak terdengar.

Kekhawatiran muncul di tengah masyarakat pesisir. Mereka menilai lambannya proses hukum berpotensi melemahkan efek jera terhadap praktik penangkapan ikan destruktif.

“Kalau dibiarkan, laut kami yang rusak,” ujar seorang warga yang meminta namanya tidak ditulis.

Di sisi lain, beredar dugaan adanya upaya menghilangkan barang bukti. Kapal yang diduga digunakan dalam aksi tersebut disebut-sebut dicat ulang dari warna biru-putih menjadi oranye-putih. Perubahan itu dinilai sebagai langkah untuk menyamarkan identitas perahu.

Penanganan kasus ini menjadi sorotan terhadap profesionalitas aparat penegak hukum di daerah. Masyarakat menanti langkah tegas dari Polres Takalar, sekaligus memastikan komitmen penegakan hukum terhadap kejahatan lingkungan.

Sebelumnya, Bupati Takalar Firdaus DG Manye menegaskan praktik bom ikan adalah tindakan terlarang yang merusak ekosistem laut dan mengancam mata pencaharian nelayan. Sikap serupa disampaikan Ketua Pemerhati Kawasan Konservasi Tanakeke, Masri Adi DG Tika, yang menyebut ledakan di laut berpotensi menghancurkan terumbu karang dan kawasan budidaya rumput laut warga.

Kasus ini juga dikaitkan dengan pengungkapan jaringan peredaran bahan peledak oleh Polda Sulsel beberapa waktu lalu. Namun belum ada penjelasan apakah jaringan tersebut memiliki hubungan dengan peristiwa di Tanakeke.

Upaya konfirmasi kepada jajaran penyidik belum membuahkan hasil. Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Takalar mengarahkan pertanyaan kepada penyidik yang menangani perkara. Pesan yang dikirimkan awak media belum mendapat tanggapan hingga berita ini ditulis.

Empat bulan berlalu, kasus ini seakan berjalan di tempat. Di tengah tekanan publik dan ancaman kerusakan lingkungan yang nyata, pertanyaan pun mengemuka: apakah proses hukum akan berlanjut hingga tuntas, atau tenggelam bersama sunyinya laut Tanakeke?

(Red/*)