TAKALAR, INDIWARTA.COM – Polemik penggunaan anggaran efisiensi senilai Rp16 miliar di Kabupaten Takalar kian memanas. Rincian alokasi anggaran yang sebelumnya samar kini mulai terungkap satu per satu, memicu sorotan tajam dari kalangan DPRD dan masyarakat.
Dari data yang dihimpun, sejumlah item penggunaan anggaran efisiensi meliputi:
• Pembangunan Gedung PKK Keciprak – Rp300 juta
• Pelatihan Kepala Dusun dan Lingkungan (Barak Militer) – Rp1 miliar
• Pengadaan Baju Kepala Dusun (Kadus) – Rp150 juta
• Rehabilitasi Rumah Jabatan Bupati – Rp3,5 miliar
• Pengadaan Perencanaan Tower Wifi – Rp600 juta
• Pengadaan Sistem Artificial Intelligence (AI) Digital – Rp600 juta
• Pendataan Masyarakat Miskin di Dinas BKKBN – Rp200 juta
Namun, menurut sejumlah anggota DPRD, penggunaan anggaran efisiensi tersebut dinilai tidak sejalan dengan prinsip efisiensi yang seharusnya memaksimalkan manfaat dengan meminimalisir pemborosan.
“Efisiensi itu seharusnya diarahkan untuk menekan biaya tanpa menurunkan kualitas kinerja. Kalau kita lihat dari item alokasinya, justru ada beberapa pos yang tidak relevan dengan tujuan efisiensi,” ungkap salah satu anggota DPRD Takalar.
Pihak DPRD menegaskan bahwa efisiensi anggaran seharusnya dilakukan untuk menyesuaikan penggunaan dana secara tepat, efektif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
“Masyarakat perlu tahu ke mana anggaran ini dialokasikan. Jika pos-posnya tidak tepat sasaran, maka kebijakan efisiensi justru bisa menimbulkan pemborosan baru,” tegasnya.
Sejumlah kalangan juga mempertanyakan pembangunan Gedung PKK Keciprak senilai Rp300 juta, mengingat proyek tersebut menggunakan dana dari pos efisiensi. Publik menilai perlu adanya transparansi dan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh alokasi anggaran agar tujuan efisiensi sesuai dengan harapan.
Dengan sorotan publik yang semakin besar, DPRD mendesak pemerintah daerah untuk membuka data penggunaan anggaran secara detail serta memastikan bahwa kebijakan efisiensi benar-benar membawa manfaat bagi masyarakat, bukan sekadar menjadi formalitas belaka. (*)












