TAKALAR, INDIWARTA.COM – Isu dugaan pungutan “fee proyek” kembali mencuat di lingkungan Unit Layanan Pengadaan Barang dan Jasa (ULP-Barjas) Kabupaten Takalar. Sejumlah kontraktor lokal mengaku dimintai setoran hingga 10 persen dari nilai proyek jika ingin mendapatkan paket pekerjaan.
“Per paket proyek fee-nya 10 persen. Kalau kita sanggupi, baru proyek yang kita mau bisa diberikan,” ungkap beberapa kontraktor yang enggan disebutkan namanya, Senin (13/10/2025).
Kabar tak sedap ini sontak menjadi perbincangan hangat di kalangan pelaku jasa konstruksi dan pemerhati kebijakan publik di Takalar. Pasalnya, isu semacam ini dinilai dapat merusak citra pemerintahan Bupati Mohammad Firdaus Daeng Manye dan Wakil Bupati Hengky Yasin (DM–HHY) yang selama ini dikenal bersih dan tegas terhadap praktik-praktik korupsi.
Wakil Ketua DPW Lembaga Anti Korupsi dan Kekerasan Hak Asasi Manusia (LANKORAS-HAM) Sulsel, Adi Nusaid Rasyid, mendesak aparat penegak hukum untuk turun tangan dan memantau jalannya proses pengadaan barang dan jasa di Takalar.
“Hal seperti ini tidak boleh lagi terjadi. Fee proyek itu jelas termasuk dalam kategori perbuatan tindak pidana korupsi. Aparat harus bertindak tegas,” tegas Adi Nusaid.
Lebih lanjut, ia menilai bahwa praktik semacam ini tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga menciderai komitmen moral pemerintahan DM–HHY yang tengah berupaya memperbaiki tata kelola pemerintahan daerah.
“Saya sangat menyesalkan jika benar ada transaksi fee proyek. Bupati Takalar ini dikenal bersih dan tegas melarang praktik seperti itu. Bahkan beliau pernah menegaskan akan menindak keras siapa pun yang bermain proyek atau jual beli jabatan,” tambahnya.
Sementara itu, Kabag ULP-Barjas Takalar, Zumirrah, yang dihubungi melalui sambungan telepon selulernya belum memberikan tanggapan hingga berita ini diterbitkan.
Isu ini kini menjadi sorotan publik, dan banyak pihak berharap agar Bupati dan aparat penegak hukum segera menindaklanjuti laporan-laporan yang muncul untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan yang berintegritas di Takalar. (*)