Isu “Media Lokal” dan Dua ASN Jadi Sorotan, Bupati Takalar Bantah Spekulasi

TAKALAR, INDIWARTA.COM – Polemik terkait isu penghentian langganan media serta kabar viral soal dugaan keterlibatan dua Aparatur Sipil Negara (ASN) yang disebut-sebut sebagai “pembisik Bupati”, kembali memicu diskusi hangat. Bahkan, isu ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan insan pers mengenai potensi pemutusan kontrak sepihak oleh pemerintah daerah.

Menanggapi hal itu, Sainal Mannan menegaskan tidak ada istilah “media lokal” dalam konteks penghentian kerja sama. Menurutnya, apalagi bagi media online, berita dapat diakses secara luas oleh siapa pun.

“Menurut saya, tidak ada istilah media lokal, apalagi statusnya media online karena beritanya bisa diakses dari mana saja. Tugas dua ASN itu hanya sebagai LO (liaison officer) Bupati dengan instansi-instansi, bukan pengambil kebijakan di Kominfo,” ujar Sainal dalam pertemuan para media di Aula Kantor Bupati Takalar, Jumat (19/9/2025).

Namun, Bupati Takalar H. Mohammad Firdaus Daeng Manye memberikan tanggapan berbeda. Ia menepis isu adanya peran dua ASN sebagai LO dirinya.

“Dari mana istilah LO dan siapa yang mengembuskan isu LO yang tidak jelas itu? Saya perhatikan, banyak diskusi yang tidak jelas sumbernya tapi diributkan,” tegas Firdaus saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Sabtu (20/9/2025).

Firdaus juga menambahkan, isu-isu yang beredar tanpa dasar jelas hanya akan menimbulkan kegaduhan dan spekulasi di tengah masyarakat. Ia mengingatkan agar semua pihak lebih berhati-hati dalam menyampaikan informasi.

Hingga kini, polemik soal dua ASN yang dikaitkan dengan posisi “pembisik Bupati” masih terus bergulir. Publik menunggu langkah pemerintah daerah untuk memberikan klarifikasi menyeluruh demi menghindari kesalahpahaman lebih lanjut. (*)