MAKASSAR, INDIWARTA.COM – Aliansi Mahasiswa Sulawesi Selatan (AMS), mengelar aksi unjuk rasa di kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Senin, 5 Agustus 2024.
Ada dua kasus dugaan korupsi yang sudah dilaporkan sebelumnya oleh Kerukunan Keluarga Mahasiswa Bulukumba Unismuh (KKMB).
Kasus tersebut diantaranya, dugaan korupsi proyek pembangunan pasar sentral Bulukumba dan dugaan kasus korupsi dana alokasi husus (Dak) Dinas Pendidikan Bulukumba
Sementara itu, Jendral lapangan Aliansi Mahasiswa Sulsel, Erick mengungkapkan komitmennya untuk terus melakukan investigasi terhadap dugaan korupsi ini.
“Erick menegaskan, bahwa pihaknya bertekad untuk mengungkap fakta-fakta yang ada dan memastikan kasus ini mendapatkan perhatian serta tindakan yang layak dari pihak berwenang,” ungkap Erik saat diwawancarai di warkop The King.
Adapun beberapa poin tuntutan yang dibawa oleh Aliansi Mahasiswa Sulsel ke kejaksaan Tinggi Sulsel
1. Aliansi Mahasiswa mendesak Kejati Sulawesi Selatan untuk menyelidiki Kepala Dinas Perdagangan Bulukumba terkait temuan pansus DPRD.
2. Aliansi Mahasiswa Sulsel mendesak Kejati Sulsel untuk mengusut secara mendalam kontraktor proyek pasar sentral.
3.Mendesak Kejati Sulsel Untuk segera menetapkan Tersangka kasus dugaan Korupsi dana alokasi husus Dinas Pendidikan (DAK) 34 Milyar.
Kepala Seksi Penerangan Hukum (KASI PENKUM) Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Soetarni SH, menyampaikan perkembangan terbaru terkait penanganan kasus dugaan korupsi dana alokasi khusus (DAK) pendidikan senilai Rp34 miliar.
Kasus yang diduga melibatkan pengelolaan dana oleh pihak kontraktor di Kabupaten Bulukumba Kejati Sulsel akan lakukan investigasi
Menurut Soetarni, Penanganan kasus ini sudah ditangani oleh bidang tindak pidana khusus Kejati Sulsel.
Pada hari ini, Kejati Sulsel telah memerintahkan Kejari Bulukumba untuk segera melakukan langkah-langkah klarifikasi terhadap semua pihak yang terlibat. Meskipun demikian, Kejati Sulsel akan terus memantau perkembangan kasus ini secara intensif.
Aksi berlangsung damai namun tegang, Aliansi Mahasiswa Sulsel membubarkan diri secara damai di kantor Kejati Sulsel. (*)