Kejati Sulsel Pasang Mata: “Warning” Tak Ada Toleransi untuk Penyimpangan Proyek Revitalisasi Sekolah di Takalar

TAKALAR, INDIWARTA.COM – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan memberikan warning keras kepada para Kepala Sekolah (Kepsek), Ketua Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP), serta konsultan pengawas proyek Revitalisasi Sekolah di Kabupaten Takalar.

Peringatan tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Tim Monitoring dan Evaluasi Kejati Sulsel, Arifin Hamid, dalam kegiatan Sosialisasi Pencegahan Penyimpangan Program Revitalisasi Sekolah yang digelar di Aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Takalar, Jumat (17/10/2025).

Dalam arahannya, Arifin menegaskan bahwa pendampingan dan pengawalan yang dilakukan oleh Kejaksaan bersifat preventif dan bukan untuk memberikan perlindungan atau “payung hukum” bagi pihak tertentu. Ia menekankan agar seluruh penerima program bekerja dengan transparan, akuntabel, dan sesuai regulasi.

“Pengawalan ini untuk pencegahan agar tidak ada lagi penyimpangan di lapangan. Semua harus bekerja lurus, sesuai petunjuk teknis, dan menyelesaikan pekerjaan tepat waktu,” tegas Arifin.

“Namun, kami juga akan bertindak tegas apabila di kemudian hari ditemukan adanya penyimpangan. Kejaksaan tidak akan pandang bulu,” sambungnya memperingatkan.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Takalar, H. Darwis, M.Pd, turut menekankan pentingnya upaya pencegahan sejak dini agar proyek revitalisasi berjalan tepat sasaran dan tidak menimbulkan masalah hukum di kemudian hari.

“Kami berharap seluruh pihak pelaksana menjalankan proyek sesuai petunjuk teknis dan menghindari segala bentuk penyimpangan di lapangan,” ujarnya.

Kegiatan sosialisasi tersebut turut dihadiri oleh perwakilan Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan Wilayah VII, serta Kasi Intel Kejari Takalar, yang bersama-sama memberikan arahan terkait aspek hukum dan pengawasan proyek.

Diketahui, Program Revitalisasi Pendidikan dari Direktorat Jenderal Kementerian Pendidikan ini mencakup berbagai jenjang mulai dari PAUD, SD, SMP, hingga SMA dan SMK di Kabupaten Takalar. Program tersebut bertujuan untuk memperkuat sarana dan prasarana pendidikan, serta meningkatkan kualitas lingkungan belajar di daerah agar lebih layak dan modern. (*)