TAKALAR, INDIWARTA.COM – Dua lembaga swadaya masyarakat (LSM) di Kabupaten Takalar, yakni Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) dan Pergerakan Mahasiswa dan Aktivis Takalar Independen (PEMANTIK), mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengambil alih penanganan dua kasus dugaan tindak pidana korupsi yang hingga kini dinilai belum menunjukkan perkembangan signifikan.
Desakan ini muncul menjelang agenda kunjungan KPK ke Kabupaten Takalar dalam rangka rapat koordinasi bersama pemerintah daerah terkait penguatan langkah pencegahan korupsi. Berdasarkan informasi yang diperoleh, kegiatan tersebut akan digelar Rabu mendatang di Ruang Pola Kantor Bupati Takalar dan akan dihadiri pejabat pemerintah, anggota DPRD, serta unsur aparat penegak hukum.
Ketua GMBI Distrik Takalar, Rahim Sua, menegaskan bahwa KPK perlu turun tangan langsung untuk memastikan penegakan hukum berjalan transparan dan tidak tebang pilih.
“Kami mendesak KPK agar mengambil alih kasus dugaan korupsi proyek UMKM di Kecamatan Galesong serta pengadaan buku di Dinas Pendidikan Takalar. Penanganan di tingkat Kejari Takalar kami nilai mandek dan tidak jelas arah penyelidikannya,” tegas Rahim Sua, Senin (13/10/2025).
Rahim menilai, kedua kasus yang diduga merugikan keuangan negara itu telah cukup lama berada dalam tahap penyelidikan tanpa hasil yang berarti. Ia berharap kedatangan KPK ke Takalar bukan sekadar seremonial koordinasi, tetapi benar-benar menjadi momentum pembersihan praktik korupsi di daerah.
“Kedatangan KPK ke Takalar semestinya menjadi angin segar bagi masyarakat untuk melihat penegakan hukum yang tegas, transparan, dan berkeadilan,” ujarnya.
Senada dengan itu, Ketua LSM PEMANTIK Takalar, Rahman Suwandi, juga menyuarakan hal serupa. Ia menyoroti dua proyek besar yang hingga kini belum menunjukkan progres berarti dalam penanganannya.
“Proyek UMKM yang bersumber dari dana PEN senilai Rp10 miliar hingga kini terbengkalai. Begitu juga pengadaan buku di Dinas Pendidikan yang bersumber dari dana BOS, sampai sekarang masih mandek di meja penyelidikan Kejari Takalar,” ungkap Rahman.
Keduanya menegaskan bahwa lambatnya penanganan kasus-kasus tersebut dapat menurunkan kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum di daerah. Mereka berharap KPK hadir untuk memastikan integritas dan profesionalitas penegakan hukum di Takalar.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kejaksaan Negeri Takalar belum memberikan keterangan resmi terkait desakan GMBI dan PEMANTIK tersebut. (*)