Mahasiswa KKMB Desak Kejati Sulsel Usut Dugaan Korupsi dan Kasus Makanan Berulat di Program MBG Bulukumba

MAKASSAR, INDIWARTA.COM – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Kerukunan Keluarga Mahasiswa Bulukumba (KKMB) Komisariat Universitas Muhammadiyah Makassar menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan.

Dalam aksinya, mahasiswa mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut dugaan korupsi serta kelalaian dalam penyediaan Makanan Bergizi Gratis (MBG) yang didistribusikan ke sekolah-sekolah di Kabupaten Bulukumba.

Aksi ini berlangsung dengan orasi bergantian. Para mahasiswa menegaskan bahwa program MBG merupakan kebijakan strategis pemerintah untuk membantu siswa dari keluarga kurang mampu, namun praktik di lapangan justru mencederai tujuan mulia program tersebut.

Kasus temuan makanan berulat yang dikonsumsi siswa di Kecamatan Kajang menjadi sorotan utama dalam aksi ini. “Program MBG adalah hak dasar siswa, bukan komoditas untuk dikorupsi atau disepelekan. Kami minta aparat hukum segera memeriksa penyedia jasa makanan yang lalai hingga makanan berulat sampai ke tangan anak sekolah,” tegas Heriawan, Jenderal Lapangan KKMB.

Tujuh Tuntutan KKMB

Dalam pernyataan sikapnya, KKMB menyampaikan tujuh poin desakan:

1. Dinas Pendidikan Provinsi Sulsel diminta menghentikan sementara distribusi MBG hingga ada jaminan keamanan pangan.

2. Pihak penyedia MBG harus bertanggung jawab penuh dan menyampaikan permintaan maaf terbuka.

3. Pemerintah daerah maupun pusat diminta melakukan investigasi menyeluruh serta menindak tegas sesuai UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.

4. Menolak segala bentuk pembiaran yang membahayakan kesehatan siswa.

5. Mendesak BGN memberhentikan permanen yayasan penyedia MBG di Kajang.

6. Meminta aparat hukum memeriksa pemilik yayasan penyedia MBG atas dugaan penyediaan makanan tidak layak konsumsi.

Respons Kejati Sulsel Menuai Kritik

Menanggapi hal ini, Kasipenkum Kejati Sulsel, Soetarmi, menyatakan pihaknya siap menindaklanjuti apabila ada instruksi resmi dari Presiden maupun Kejaksaan Agung.

“Jika sudah ada perintah resmi, tim Kejati Sulsel siap melakukan investigasi,” ujarnya singkat.

Namun, pernyataan tersebut justru menuai kritik. Yurdinawan, mantan Ketua KKMB Unismuh, menilai respons itu tidak profesional.

“Komentar seperti itu mencerminkan lemahnya komitmen aparat dalam melindungi hak dasar masyarakat,” tegasnya.

Komitmen KKMB: Kawal Hingga Tuntas

KKMB menegaskan bahwa aksi mereka bukan sekadar perlawanan, melainkan bentuk kepedulian terhadap kesehatan generasi penerus bangsa. Mereka berjanji akan terus mengawal persoalan ini hingga ada kepastian hukum dan keadilan ditegakkan.

“Kami tidak ingin kasus ini berlalu begitu saja. Ini menyangkut masa depan anak-anak Bulukumba. Jangan sampai program yang seharusnya menyehatkan justru membawa penyakit,” tutup Heriawan dalam orasinya. (*)