TAKALAR, INDIWARTA.COM – Kodam XIV/Hasanuddin bersama Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan menggelar Apel Kesiapan Pengamanan di halaman Kejati Sulsel, Rabu (27/8/2025). Apel kehormatan ini juga menjadi momentum penting penandatanganan perjanjian kerja sama strategis antara dua institusi penegak hukum tersebut.
Apel dipimpin langsung oleh Pangdam XIV/Hasanuddin, Mayjen TNI Windiyatno, dan Kepala Kejati Sulsel, Agus Salim, serta dihadiri jajaran pejabat tinggi dari kedua institusi, termasuk Wakajati Sulsel Robert M. Tacoy, Wakajati Sultra Sugiyanta, para Kepala Kejaksaan Negeri, Komandan Korem, dan Komandan Kodim se-Sulawesi Selatan dan Tenggara. Kehadiran seluruh pimpinan menjadi bukti nyata komitmen bersama memperkuat koordinasi dan sinergi di lapangan.
Dalam arahannya, Mayjen TNI Windiyatno menegaskan bahwa apel ini merupakan bentuk nyata pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2025 tentang Perlindungan Jaksa dalam Melaksanakan Tugas, yang diperkuat dengan Nota Kesepahaman antara Jaksa Agung dan Panglima TNI Nomor NK/6/IV/2023/TNI. Windiyatno menekankan pentingnya kesiapsiagaan dan tanggung jawab penuh seluruh jajaran Kodam XIV/Hasanuddin dalam mendukung tugas-tugas Kejaksaan.
“Jadikan tugas dan pengabdian ini sebagai ladang amal. TNI berkomitmen untuk berperan aktif menjaga stabilitas dan keamanan, khususnya di lingkungan penegakan hukum,” ujar Windiyatno.
Sementara itu, Kajati Sulsel, Agus Salim, menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya apel ini. Menurutnya, kerja sama ini memiliki makna strategis dalam memastikan perlindungan jaksa di lapangan. Agus Salim menegaskan, keberadaan personel TNI di lingkungan Kejati dan Kejari menjadi faktor penting mengingat dinamika penegakan hukum yang sarat Ancaman, Gangguan, Hambatan, dan Tantangan (AGHT).
“Langkah preventif dan pencegahan ini diperlukan untuk memastikan jaksa dapat bekerja dengan independen tanpa tekanan dari pihak manapun,” tegas Agus Salim.
Kerja sama ini akan ditindaklanjuti melalui koordinasi intensif antara Kepala Kejaksaan Negeri dan Komandan Kodim di tiap daerah. Penempatan personel TNI akan disesuaikan dengan kebutuhan serta kondisi keamanan di masing-masing wilayah. Agus Salim menekankan bahwa Kejaksaan tetap mengedepankan pendekatan humanis dalam pelayanan kepada masyarakat.
Sebagai penutup, Agus Salim menyampaikan apresiasi kepada Kodam XIV/Hasanuddin atas dukungan pengamanan yang diberikan. Ia juga menegaskan bahwa Kejaksaan siap memberikan pendampingan hukum bagi jajaran TNI sebagai bagian dari hubungan timbal balik yang saling menguatkan. (*)