PKS Vs PKB di DPRD Takalar: Baim Tegaskan Tak Ada Aturan yang Dilanggar

TAKALAR, INDIWARTA.COM – Polemik terkait sikap Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dalam pembahasan RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2025 di DPRD Takalar terus bergulir. Setelah sebelumnya kader PKB, Sukri, menyebut langkah PKS melaporkan Ketua DPRD ke Badan Kehormatan sebagai sikap “mengada-ada”, kini Jubir Fraksi PKS, Muh. Ibrahim Bakri, angkat bicara.

Menurut Ibrahim Bakri yang akrab disapa Baim, tidak ada aturan spesifik yang melarang sebuah fraksi untuk tetap menyampaikan pendapat akhir meskipun sebelumnya menolak pada pandangan umum fraksi.

“Tidak ada aturan yang mengatur bahwa menolak pada pandangan umum fraksi lalu tak bisa ikut membahas dan memberi pandangan akhir,” tegas Baim dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu (1/10/2025).

Sekretaris Fraksi PKS itu juga mempertanyakan logika undangan rapat paripurna yang ditujukan kepada seluruh fraksi, namun justru tidak memberi ruang bagi PKS untuk menyampaikan pandangan akhir.

“Kalau tidak membiarkan kami memberi pandangan, mengapa mengundang? Ini logika sederhana saja, sebelum berbicara soal hak berpendapat,” ujarnya.

PKS: Demokrasi Butuh Perbedaan

Baim menekankan bahwa sikap berbeda bukanlah sebuah pelanggaran, melainkan bagian dari dinamika demokrasi. Dari sembilan fraksi yang ada di DPRD Takalar, delapan menerima RAPBD Perubahan dan hanya PKS yang menolak.

“Wajar kalau ada satu fraksi berbeda opini. Tapi pertanyaannya, ada tidak aturan yang dilanggar PKS? Justru kami ingin ditunjukkan aturannya apa, regulasinya apa, sehingga dianggap mengada-ada,” sentilnya.

Ia menambahkan, sejak awal Fraksi PKS konsisten menolak perubahan RAPBD karena menilai banyak kegiatan yang tidak mendesak. Namun, dalam proses pembahasan KUA-PPAS, PKS tetap aktif memberikan masukan, khususnya terkait sektor kesehatan dan infrastruktur jalan.

“Kalau mengklaim ikut berjasa itu wajar. Karena masukan kami, beberapa item kegiatan yang disodorkan pihak eksekutif akhirnya berubah. Walaupun saya tahu semua fraksi juga sepakat menolak program yang sifatnya tidak mendesak,” ungkap Baim.

PKB Sebelumnya Sindir PKS

Sebelumnya, kader PKB Takalar, Sukri, menyebut laporan Fraksi PKS ke Badan Kehormatan DPRD tidak konsisten. Ia menilai, sejak awal PKS sudah menolak pembahasan RAPBD Perubahan, namun anehnya kemudian tetap meminta dilibatkan dalam pendapat akhir.

“Sangat lucu dan mengada-ada. Kalau memang konsisten, seharusnya PKS tidak usah hadir pada paripurna akhir,” tegas Sukri.

Polemik ini menambah dinamika politik di DPRD Takalar menjelang pengesahan RAPBD Perubahan 2025. Publik kini menantikan langkah lanjutan dari Badan Kehormatan DPRD dalam menanggapi laporan Fraksi PKS tersebut. (*)