TAKALAR, INDIWARTA.COM – Sebuah video amatir yang memperlihatkan kegiatan pembangunan proyek di wilayah perbatasan Takalar–Gowa mendadak viral di media sosial. Dalam video berdurasi sekitar satu menit itu, seorang pria merekam kondisi proyek sambil mengomentari dugaan ketidaksesuaian antara anggaran dan kualitas pekerjaan.
Video tersebut menyoroti Proyek Pembangunan Gerbang Perbatasan Takalar–Gowa yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) Tahun Anggaran 2025. Berdasarkan papan informasi di lokasi, proyek ini dikerjakan oleh Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUTRPKP) Kabupaten Takalar, dengan nomor kontrak 165/SP/PPK/DPUTRPKP/X/2025 dan nilai Rp1.966.960.000.
Dalam rekaman yang beredar, perekam menyebut nilai proyek mencapai “dua miliar rupiah” sambil memperlihatkan tumpukan material seperti besi dan pasir di lokasi pekerjaan.
“Anggaran dua miliar ini, Pak, baru besinya saja. BPK harus turun tangan periksa ini, karena kalau begini bisa mark up,” ujar pria dalam video itu.
Ia juga menilai bahwa nilai proyek tersebut terlalu besar dibanding kondisi pekerjaan yang tampak di lapangan.
“Kalau dilihat, ini pekerjaan jalan paling hanya sekitar 500 juta sudah bisa selesai. Kalau sampai miliaran, ini pemborosan,” lanjutnya.
Tak hanya itu, dalam video yang sama, sang perekam turut menyebut nama Menteri Keuangan dan meminta Purbaya Yudhi Sadewa, pejabat pemerintah pusat, untuk meninjau langsung proyek tersebut.
“Tolong, Pak Purbaya, turun audit proyek ini. Anggarannya miliaran tapi hasilnya begini,” katanya.
Rekaman tersebut dengan cepat menyebar di berbagai platform media sosial, memicu perbincangan warganet tentang transparansi dan efektivitas penggunaan anggaran daerah. Banyak komentar mempertanyakan pengawasan terhadap proyek-proyek pemerintah yang bersumber dari dana publik.
Hingga berita ini diterbitkan, tim media Indiwarta.com masih berupaya mengonfirmasi pihak Dinas PU Takalar serta Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek terkait untuk memperoleh klarifikasi resmi atas dugaan yang disampaikan dalam video viral tersebut. (*)












