TAKALAR, INDIWARTA.COM – Pemerintah Kabupaten Takalar resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan kepada 3.870 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu. Penyerahan SK tersebut menjadi penanda kepastian status bagi ribuan tenaga yang selama ini mengabdi di berbagai sektor pelayanan publik.
Prosesi penyerahan berlangsung di halaman Kantor Bupati Takalar, Kamis (18/12/2025). Bupati Takalar Mohammad Firdaus Daeng Manye memimpin langsung kegiatan tersebut, disaksikan jajaran pejabat pemerintah daerah serta para penerima SK.
Sejak pagi, ribuan PPPK paruh waktu tampak memadati lokasi acara. Suasana berlangsung tertib dan penuh antusiasme, mencerminkan harapan baru atas kepastian kerja dan peningkatan kesejahteraan ke depan.
Dalam sambutannya, Daeng Manye menegaskan bahwa pengangkatan PPPK paruh waktu merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat kualitas pelayanan publik sekaligus memberikan kepastian hukum dan administratif bagi tenaga yang telah lama mengabdi.
“Dengan diterimanya SK pengangkatan ini, saya berharap para PPPK paruh waktu semakin meningkatkan kinerja, profesionalisme, dan dedikasi dalam menjalankan tugas, sejalan dengan semangat Takalar Cepat,” ujar Daeng Manye.
Pemerintah Kabupaten Takalar berharap pengangkatan ribuan PPPK paruh waktu ini berdampak langsung pada peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat di seluruh wilayah Takalar, sekaligus memperkuat kinerja birokrasi daerah secara berkelanjutan. (*)












