TAKALAR, INDIWARTA.COM – Dinamika jelang Musyawarah Cabang (Muscab) ke-IV Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Takalar semakin menarik perhatian. Abd Azis Nyampa, Kepala Desa Tamasaju, resmi menyatakan kesiapannya bertarung dalam bursa pemilihan Ketua APDESI Takalar periode 2025–2030.
Kepastian tersebut ditandai dengan pengembalian formulir pendaftaran kepada panitia tepat pada pukul 18.00 WITA, Minggu (20/7/2025). Dengan demikian, kompetisi yang sebelumnya hanya diikuti oleh Parawangsa, Kepala Desa Kale Ko’mara, kini dipastikan berlangsung lebih kompetitif.
“Alhamdulillah, formulirnya kami sudah kembalikan ke panitia. Kami siap bertarung pada pemilihan Ketua APDESI Takalar periode 2025–2030,” ujar Abd Azis saat dihubungi melalui sambungan telepon.
Abd Azis menyampaikan bahwa keikutsertaannya bukan sekadar ambisi pribadi, melainkan panggilan untuk mengabdi dan membawa perubahan positif bagi organisasi yang menaungi para kepala desa tersebut.
“Kami ingin APDESI menjadi lebih kuat, lebih solid, dan benar-benar menjadi wadah strategis dalam menyatukan visi pembangunan desa. Ini bukan tentang siapa yang menang, tapi bagaimana APDESI bisa memberi manfaat nyata bagi seluruh desa di Takalar,” tuturnya.
Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya peran APDESI sebagai forum komunikasi dan kolaborasi antarpemerintah desa dalam memperjuangkan aspirasi sekaligus menjaga marwah kepala desa.
Sebelumnya, Parawangsa telah lebih dulu menyerahkan formulir pendaftaran dan menyatakan kesiapan maju dalam pemilihan Ketua APDESI.
Dikonfirmasi terpisah, Rusli Opa, selaku panitia pelaksana Muscab dan juga Kepala Desa Boddia, menjelaskan bahwa pendaftaran bakal calon akan ditutup pada Minggu malam (20/7) pukul 23.59 WITA.
“Pendaftaran masih terbuka sampai tengah malam. Setelah itu, akan masuk tahap verifikasi dan pengumuman calon tetap,” jelasnya.
Muscab APDESI Takalar dijadwalkan berlangsung pada 25–27 Juli 2025. Forum ini menjadi momen strategis bagi seluruh kepala desa untuk memilih pemimpin baru yang akan mengarahkan APDESI selama lima tahun ke depan, sekaligus memperkuat sinergi dalam membangun desa-desa di Kabupaten Takalar. (*)












