Empat Saudara Berselisih Soal Warisan, Lurah Pappa Berhasil Fasilitasi Jalan Damai

TAKALAR, INDIWARTA.COM – Pemerintah Kelurahan Pappa, Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Takalar, memfasilitasi penyelesaian sengketa keluarga terkait batas rumah dan pembagian lahan warisan. Mediasi berlangsung di kantor lurah setempat dan berakhir dengan kesepakatan damai, Kamis (23/04/2026).

Proses mediasi dipimpin Lurah Pappa, Firmansyah, didampingi Sekretaris Kelurahan Muh. Risal Mappatunru serta Bhabinkamtibmas Aiptu Zainuddin. Pihak yang bersengketa adalah Irham bersama Burhanuddin dan Mariati, berhadapan dengan Abdullah Daeng Ngitung. Seluruhnya merupakan saudara kandung.

Permasalahan yang dibahas mencakup batas rumah yang bersinggungan dengan akses jalan, termasuk selisih sekitar satu meter, serta pembagian kebun seluas 13 are yang diwariskan kepada empat bersaudara. Selain itu, turut dibicarakan lahan yang sebelumnya digadaikan senilai sekitar Rp3 juta, yang juga disepakati untuk dibagi secara proporsional.

Dalam mediasi tersebut, pemerintah kelurahan menekankan pentingnya penyelesaian secara kekeluargaan mengingat objek sengketa merupakan harta warisan orang tua. Para pihak juga sepakat melakukan pengukuran ulang guna memastikan kejelasan batas lahan.

Hasil kesepakatan kemudian dituangkan dalam surat perdamaian yang ditandatangani bersama. Aparat kelurahan turut memberikan imbauan agar seluruh pihak menjaga hubungan keluarga dan tidak memperpanjang konflik.

Lurah Pappa, Firmansyah, dalam arahannya berharap warga dapat menjadikan peristiwa ini sebagai pembelajaran untuk menyelesaikan persoalan secara bijak.

“Persoalan keluarga sebaiknya diselesaikan dengan musyawarah. Kita ingin lingkungan tetap aman dan kondusif,” ujarnya.

Pemerintah kelurahan menilai pendekatan problem solving melalui dialog langsung efektif dalam meredam potensi konflik sosial di tengah masyarakat. Warga juga diimbau untuk proaktif menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan. (*)