Aktivis Desak Kejati Sulsel Copot Kasi Pidsus Kejari Jeneponto

Pangeran Athar

JENEPONTO, INDIWARTA.COM – Aktivis dari Lembaga Komite Aksi Kerakyatan Mahasiswa Sulawesi Selatan, Abdul Salam, mendesak Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan mengevaluasi sekaligus mencopot Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri Jeneponto. Desakan itu terkait lambannya penanganan laporan dugaan penyimpangan di Desa Parasangan Beru, Kabupaten Jeneponto.

Salam menilai Kejari Jeneponto tidak menunjukkan progres jelas atas laporan yang telah dimasukkan sejak 17 April 2025. Hingga kini, kata dia, pelapor belum menerima kepastian terkait tindak lanjut perkara tersebut.

“Sudah lebih dari satu tahun laporan resmi kami masukkan, tetapi sampai hari ini belum ada titik terang,” kata Salam kepada wartawan, Kamis, (28/05/2026).

Menurut dia, setiap kali mempertanyakan perkembangan kasus, pihak Kasi Pidsus hanya menyampaikan bahwa laporan telah dilimpahkan ke Inspektorat Jeneponto untuk dilakukan audit khusus. Namun, hasil audit maupun tindak lanjut hukumnya disebut tak pernah dijelaskan secara terbuka.

Salam mengaku kecewa terhadap kinerja bidang Pidsus Kejari Jeneponto karena dianggap tidak memberikan kepastian hukum kepada pelapor maupun masyarakat.

“Kami sebagai pelapor merasa dipermainkan. Masyarakat terlalu lama menunggu kepastian hukum, tetapi tidak ada kejelasan yang kami terima,” ujarnya.

Ia meminta Kejati Sulsel turun tangan langsung mengambil alih penanganan perkara tersebut sekaligus melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Kejari Jeneponto.

Menurut Salam, lambannya penanganan perkara berpotensi menurunkan kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.

“Kami mendesak Kejati Sulsel mengambil sikap tegas terhadap kinerja Kejari Jeneponto, khususnya Kasi Pidsus. Jangan sampai masyarakat kehilangan kepercayaan terhadap aparat penegak hukum,” katanya.

Salam menegaskan masyarakat hanya menginginkan transparansi dan kepastian hukum atas laporan yang telah disampaikan secara resmi.

“Apakah untuk mendapatkan keadilan di Jeneponto harus sesulit ini? Kami hanya meminta kepastian hukum dan transparansi,” ujar dia. (Red/HSN)